JAKARTA - Tahun 2026, pemerintah menetapkan anggaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) nasional sebesar Rp300 triliun dengan bunga tetap 6 persen. Akses makin mudah secara digital, namun angka penolakan tetap tinggi. Banyak UMKM gagal bukan karena usaha tidak layak, melainkan karena kesalahan yang tidak disadari saat pengajuan.
Program KUR BRI 2026 terdiri dari KUR Mikro dengan plafon hingga Rp50 juta tanpa agunan tambahan, KUR Kecil dengan plafon Rp50 juta–Rp500 juta, serta KUR Super Mikro hingga Rp10 juta dengan tenor 12–36 bulan. Suku bunga berbeda sesuai urutan pengajuan, mulai 6 persen untuk pinjaman pertama hingga 9 persen untuk pinjaman keempat. Pengajuan bisa dilakukan online melalui kur.bri.co.id atau offline di kantor cabang BRI.
Kesalahan umum yang membuat KUR ditolak antara lain riwayat kredit di SLIK OJK bermasalah, usaha belum genap 6 bulan, data tidak konsisten, plafon terlalu besar dibanding kemampuan usaha, mengajukan ke banyak bank sekaligus, pencampuran uang usaha dengan pribadi, serta lokasi usaha tidak terlihat aktif saat survei.
Dokumen wajib meliputi e-KTP pemohon dan pasangan, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Usaha atau NIB, foto lokasi usaha, pas foto, dan laporan keuangan sederhana 3–6 bulan terakhir. Untuk KUR di atas Rp50 juta, wajib menyertakan NPWP dan agunan tambahan.
Tips agar pengajuan cepat disetujui: cek SLIK OJK dan lunasi tunggakan, ajukan plafon sesuai kemampuan usaha dengan cicilan maksimal 30 persen dari laba bersih, pisahkan rekening usaha dan pribadi, pastikan usaha aktif saat survei, gunakan nomor HP aktif untuk verifikasi, serta bangun komunikasi baik dengan mantri BRI.
Jika dokumen lengkap dan riwayat kredit bersih, proses pengajuan biasanya selesai dalam 3–7 hari kerja. Untuk plafon di atas Rp100 juta, analisis kredit bisa memakan waktu hingga 14 hari kerja.