Likuiditas Bank Menguat Usai Penempatan SAL Rp400 Triliun

Likuiditas Bank Menguat Usai Penempatan SAL Rp400 Triliun
Ilustrasi Likuiditas Bank (sumber foto: NET)

JAKARTA Pemerintah berencana menempatkan kembali dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp400 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kebijakan ini dinilai dapat memperkuat likuiditas perbankan setelah sebelumnya dana SAL sempat ditarik ke Bank Indonesia.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut langkah tersebut diambil karena likuiditas bank pelat merah mulai ketat. Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, menilai penempatan dana SAL bertujuan memperlancar peredaran dana di sektor perbankan dan menjaga kecukupan likuiditas.

Tambahan dana berpotensi menekan biaya dana (cost of funds) sehingga bank memiliki ruang lebih besar untuk menyalurkan kredit dan menjaga suku bunga pasar tetap terkendali. Namun, Josua menekankan bahwa dampak terhadap perekonomian tidak akan terjadi secara otomatis.

“Penempatan dana SAL sekitar Rp400 triliun ke Himbara harus dibaca sebagai kebijakan memperlancar peredaran dana di perbankan, bukan sebagai obat tunggal untuk mengangkat pertumbuhan ekonomi,” ujarnya Minggu, 28 Juni 2026.

Josua menjelaskan bahwa manfaat kebijakan baru akan terasa apabila likuiditas tambahan benar-benar disalurkan menjadi kredit produktif seperti modal kerja, investasi, pembiayaan UMKM, kredit perumahan, maupun proyek lain. Sebaliknya, jika dana hanya disimpan di bank atau dialihkan ke instrumen jangka pendek, dampaknya terhadap perekonomian akan terbatas.

Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai tambahan likuiditas memang bisa membantu menurunkan biaya dana bank. Namun, tantangan utama saat ini berasal dari permintaan kredit yang masih lemah. Dunia usaha dinilai masih berhati-hati berekspansi sehingga tambahan likuiditas belum tentu langsung meningkatkan kredit.

“Masalahnya bukan terutama soal pasokan dana, tetapi permintaan kredit yang masih lemah. Dunia usaha masih cenderung berhati-hati berekspansi,” kata Yusuf.

Menurutnya, dalam jangka pendek, kebijakan SAL Rp400 triliun lebih berfungsi menjaga stabilitas likuiditas perbankan agar penyaluran kredit tidak melambat. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang 

lebih tinggi, dibutuhkan pemulihan kepercayaan dunia usaha agar investasi dan ekspansi kembali meningkat.

“Jadi kebijakan ini tepat sebagai langkah stabilisasi. Namun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, likuiditas saja tidak cukup. Yang lebih menentukan adalah apakah dunia usaha kembali percaya diri untuk berinvestasi dan berekspansi,” imbuh Yusuf.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index