JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan Gerai Samsat di area Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2026. Layanan ini mempermudah masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sambil menikmati rangkaian pameran dan hiburan di Jakarta Fair.
Kehadiran Gerai Samsat semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Program ini berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026 dalam rangka HUT ke-499 Kota Jakarta.
Melalui kebijakan tersebut, wajib pajak dapat melunasi tunggakan tanpa dikenakan bunga atau denda keterlambatan. Momentum ini diharapkan mendorong kepatuhan masyarakat sekaligus memberi keringanan bagi pemilik kendaraan bermotor.
Bapenda DKI juga memberikan apresiasi berupa suvenir eksklusif bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran di Gerai Samsat PRJ selama persediaan masih tersedia.
Selain memudahkan masyarakat, pajak kendaraan bermotor berperan penting sebagai sumber penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan dan peningkatan layanan publik di Jakarta.
Bapenda mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan PKB dan BBNKB selama periode yang ditetapkan. Pengunjung PRJ dapat langsung mendatangi Gerai Samsat untuk menyelesaikan kewajiban pajak dengan mudah dan praktis.
Dengan adanya layanan ini, Bapenda berharap masyarakat semakin terbantu dalam mengakses layanan pajak daerah. Membayar pajak kendaraan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Kota Jakarta.