API-IMA Minta Stabilitas Fiskal Demi Keberlanjutan Tambang Minerba

API-IMA Minta Stabilitas Fiskal Demi Keberlanjutan Tambang Minerba
Pertambangan Batu Bara (sumber foto: NET)

JAKARTA - Indonesian Mining Association (API-IMA) menekankan krusialnya konsistensi dalam tanggung jawab keuangan di sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) pada Sabtu (9/5/2026). Upaya tersebut dibutuhkan guna menjamin kelancaran aktivitas operasional perusahaan. Kehadiran kepastian hukum dianggap sangat mendasar bagi industri pertambangan yang mempunyai profil risiko serta model bisnis yang sangat kontras dengan sektor migas.

Pihak asosiasi menilai bahwa setiap komoditas pertambangan mempunyai karakteristik khusus yang membutuhkan pengelolaan fiskal secara spesifik. Hal ini diutarakan sebagai respons atas bermacam dinamika kebijakan yang tengah dihadapi perusahaan tambang nasional untuk menjaga daya saing mereka di kancah pasar global.

Sari Esayanti, selaku Direktur Eksekutif API-IMA, menyebutkan bahwa kompleksitas pada industri minerba mempunyai perbedaan yang mencolok dibandingkan sektor migas, terutama menyangkut prosedur perizinan serta investasi modal. Perbedaan itulah yang menjadi dasar mengapa banyak negara memberlakukan skema royalti yang bervariasi.

"Industri pertambangan minerba memiliki karakteristik yang unik dengan tingkat kompleksitas yang berbeda pada masing-masing komoditas. Perbedaan mendasar inilah yang membuat banyak negara menerapkan sistem royalti dan fiskal yang berbeda dengan sektor migas," ujar Sari Esayanti, Direktur Eksekutif API-IMA.

Sari juga menjelaskan harapan para pelaku usaha terkait ketetapan regulasi dari pihak pemerintah. Menurutnya, stabilitas merupakan faktor kunci agar program hilirisasi serta transisi energi dapat terealisasi melalui dukungan investasi jangka panjang yang mendukung.

"Kami berharap adanya kestabilan kewajiban keuangan agar iklim investasi tetap terjaga dan sustainability operasi pertambangan dapat berjalan dengan baik," kata Sari Esayanti, Direktur Eksekutif API-IMA.

Kondisi saat ini memaksa para pelaku industri untuk beradaptasi dengan serangkaian aturan baru yang berdampak pada biaya operasional. Perubahan regulasi tersebut mencakup kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE), peningkatan tarif royalti, hingga ketentuan bea keluar bagi komoditas mineral.

"Saat ini industri menghadapi berbagai penyesuaian kebijakan seperti perubahan DHE, royalti, HPM, bea keluar, hingga penerapan B50 yang turut menambah tantangan operasional perusahaan tambang," tambah Sari Esayanti, Direktur Eksekutif API-IMA.

Sampai dengan saat ini, IMA membawahi lebih dari 90 anggota yang berasal dari bermacam lini pertambangan. Organisasi yang berdiri sejak tahun 1975 ini memegang peran besar dalam perekonomian Indonesia lewat kontribusinya terhadap PDB. Anggota IMA menyumbangkan sebesar 60 persen pada PDB tambang batu bara dan 80 persen pada PDB tambang mineral.

Seluruh perusahaan yang menjadi anggota dalam IMA berkomitmen untuk menerapkan prinsip Good Mining Practices serta memenuhi standar lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam menjalankan operasionalnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index