JAKARTA - Harga emas Antam untuk transaksi buyback di Pegadaian kembali menunjukkan tren naik pada Jumat, 19 Desember 2025.
Lonjakan ini membuat pemilik emas yang ingin menukarkan logam mulia mereka dengan uang tunai mendapat nilai yang lebih tinggi dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Kenaikan ini terasa signifikan terutama bagi investor yang memanfaatkan emas sebagai sarana lindung nilai terhadap inflasi atau sebagai tabungan jangka panjang.
Berdasarkan informasi resmi dari Pegadaian, harga buyback emas Antam ukuran 1 gram tercatat sebesar Rp2.346.000, mengalami kenaikan Rp14.000 dari perdagangan sehari sebelumnya. Kenaikan harga ini menandai momentum positif bagi masyarakat yang berencana menjual emas mereka dalam waktu dekat.
Untuk ukuran yang lebih kecil, emas Antam 0,5 gram memiliki harga buyback sebesar Rp1.173.000, sedangkan emas 2 gram tercatat Rp4.693.000. Investor dengan modal lebih besar juga merasakan efek dari kenaikan ini. Emas Antam 5 gram memiliki harga buyback Rp11.733.000, sedangkan emas 10 gram tercatat Rp23.467.000.
Kenaikan harga buyback emas ini memberikan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan nilai jual lebih tinggi sekaligus menjaga daya beli investasi emas mereka.
Tidak hanya untuk ukuran kecil dan menengah, emas berukuran besar juga mencatat pergerakan positif. Emas 50 gram memiliki nilai buyback Rp116.760.000, sementara emas 100 gram tercatat mencapai Rp233.520.000. Untuk investor kelas korporasi atau yang ingin melakukan transaksi dalam jumlah besar, emas 1.000 gram atau 1 kilogram memiliki harga buyback Rp2.323.703.000, menunjukkan tren kenaikan yang konsisten dalam pasar emas fisik.
Tabel Harga Buyback Emas Antam di Pegadaian 19 Desember 2025
| Ukuran (Gram) | Harga Buyback (Rp) |
|---|---|
| 0,5 | 1.173.000 |
| 1 | 2.346.000 |
| 2 | 4.693.000 |
| 5 | 11.733.000 |
| 10 | 23.467.000 |
| 50 | 116.760.000 |
| 100 | 233.520.000 |
| 500 | 1.161.851.000 |
| 1.000 | 2.323.703.000 |
Pergerakan Harga Buyback Emas Antam
Kenaikan harga buyback emas Antam ini terjadi di tengah kondisi pasar logam mulia yang relatif stabil. Fluktuasi kecil dalam harga buyback biasanya dipengaruhi oleh perubahan harga emas dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta permintaan masyarakat terhadap emas fisik.
Pegadaian sebagai lembaga yang menyediakan layanan buyback emas resmi, menyesuaikan harga harian untuk mencerminkan kondisi pasar agar tetap kompetitif dan menguntungkan bagi nasabah.
Investor dan pemilik emas dianjurkan untuk memantau harga buyback secara berkala. Dengan memanfaatkan momen kenaikan harga, mereka bisa mendapatkan keuntungan optimal dari penjualan emas yang dimiliki.
Terlebih lagi, emas Antam yang dibeli melalui Pegadaian atau gerai resmi lainnya memiliki jaminan keaslian yang memudahkan proses buyback.
Harga buyback emas Antam tidak hanya menjadi patokan transaksi jual emas bagi masyarakat, tetapi juga menjadi indikator kesehatan pasar logam mulia domestik.
Selain sebagai sarana investasi, emas juga sering dijadikan tabungan keluarga untuk kebutuhan mendesak atau rencana masa depan. Dengan adanya update harga buyback harian, masyarakat dapat lebih mudah merencanakan kapan waktu yang tepat untuk menjual emas mereka.
Misalnya, pemilik emas ukuran menengah seperti 5 gram hingga 10 gram dapat menyesuaikan strategi penjualan berdasarkan tren kenaikan harga harian.
Transaksi buyback emas di Pegadaian memiliki prosedur yang relatif sederhana. Nasabah cukup membawa sertifikat emas atau bukti pembelian emas Antam yang sah, kemudian menukarkan emas fisik mereka dengan uang tunai sesuai harga buyback yang berlaku hari itu.
Hal ini menjadi salah satu keunggulan dibandingkan menjual emas melalui pihak ketiga, karena Pegadaian menjamin harga sesuai standar resmi dan bebas risiko pemalsuan.
Tips Mengikuti Tren Buyback Emas
Pantau Harga Harian: Pergerakan harga buyback emas Antam bersifat harian, sehingga penting bagi pemilik emas untuk memantau setiap perubahan harga agar mendapatkan nilai terbaik.
Pilih Ukuran yang Tepat: Ukuran emas yang dimiliki memengaruhi total nilai buyback. Emas berukuran besar biasanya memberikan keuntungan nominal lebih tinggi, namun modal awal juga lebih besar.
Manfaatkan Momen Kenaikan: Kenaikan harga buyback adalah peluang emas untuk memperoleh keuntungan maksimal. Menunda penjualan saat harga sedang naik bisa meningkatkan nilai jual.
Gunakan Pegadaian Resmi: Pastikan transaksi dilakukan di Pegadaian atau gerai resmi Antam agar harga buyback sah dan bebas risiko pemalsuan.
Simpan Bukti Pembelian: Sertifikat atau nota pembelian emas menjadi syarat utama dalam proses buyback. Tanpa dokumen ini, transaksi dapat tertunda.
Dengan memahami pergerakan harga dan mengikuti prosedur resmi, pemilik emas Antam dapat mengoptimalkan nilai jual emas mereka di Pegadaian. Lonjakan harga buyback seperti yang tercatat hari ini memberikan kesempatan untuk memaksimalkan keuntungan, sekaligus menjaga keamanan investasi logam mulia yang dimiliki.
Harga buyback emas Antam di Pegadaian per 19 Desember 2025 menunjukkan kenaikan signifikan dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Dengan harga buyback 1 gram mencapai Rp2.346.000 dan emas ukuran besar hingga 1 kilogram mencapai Rp2.323.703.000, peluang untuk memanfaatkan momentum ini sangat terbuka bagi masyarakat.
Memantau harga buyback secara rutin, memahami prosedur transaksi resmi, serta memilih waktu penjualan yang tepat menjadi strategi utama bagi pemilik emas untuk memaksimalkan keuntungan.
Pegadaian menyediakan layanan buyback yang transparan dan terjamin, menjadikannya pilihan ideal bagi masyarakat yang ingin menjual emas dengan aman dan menguntungkan.