Cara bayar PBB lewat ATM BCA hingga mobile sangat penting untuk dipahami agar proses pembayaran pajak berjalan lancar.
Salah satu cara mudah untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah melalui mobile banking BCA. Dengan langkah-langkah yang tepat, kamu bisa melakukan pembayaran PBB dengan cepat dan praktis.
Selain menggunakan ATM, cara bayar PBB lewat BCA juga bisa dilakukan melalui m-banking dan KlikBCA Bisnis sebagai opsi pembayaran PBB secara online.
Berdasarkan informasi dari laman resmi BCA, kini pembayaran PBB dapat dilakukan melalui BCA mobile, KlikBCA, KlikBCA Bisnis, dan ATM BCA.
Kerja sama antara BCA dan pemerintah daerah mempermudah masyarakat (Wajib Pajak) dalam melakukan pembayaran PBB dan pajak daerah lainnya, sehingga menghindari antrian panjang di kantor Pemda atau bank penerima Pajak Daerah.
Sebagai informasi, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dikenakan kepada pemilik tanah atau bangunan dan harus dibayarkan setiap tahun. Besarnya pajak ini ditentukan berdasarkan luas tanah dan bangunan yang dimiliki.
PBB juga dikenakan pada bangunan komersial seperti toko, ruko, kantor, dan kafe, bukan hanya rumah pribadi. Jadi, bagi kamu yang ingin tahu cara bayar PBB lewat ATM BCA, BCA mobile, dan KlikBCA Bisnis, simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Sekilas tentang PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah kewajiban yang harus dibayarkan terkait dengan kepemilikan tanah dan bangunan yang memberikan manfaat ekonomi serta pengaruh sosial bagi individu atau entitas.
Karena PBB berkaitan dengan objek fisik, jumlah tarif yang dikenakan ditentukan berdasarkan kondisi tanah atau bangunan yang dimaksud.
Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencakup tanah atau bangunan yang dikenakan kewajiban pajak. Untuk tanah, objek PBB meliputi berbagai jenis lahan, seperti:
- Sawah
- Ladang
- Kebun
- Tanah kosong
- Pekarangan
- Tambang
Sedangkan, untuk bangunan, objek PBB mencakup:
- Rumah tinggal
- Bangunan yang digunakan untuk usaha
- Gedung bertingkat
- Pusat perbelanjaan
- Pagar mewah
- Kolam renang
- Jalan tol
Sementara itu, subjek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah individu atau badan hukum yang secara sah memiliki hak atas tanah dan bangunan, memperoleh manfaat dari properti tersebut, serta memiliki dan menguasai bangunan yang bersangkutan.
Bukan Termasuk Objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Meskipun sudah dijelaskan mengenai objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tidak semua tanah dan bangunan termasuk dalam kategori objek PBB.
Beberapa di antaranya tidak dikenakan pajak, dan hal ini dapat dikelompokkan berdasarkan cara penggunaannya.
1. Dipergunakan untuk kepentingan umum dan tidak memperoleh keuntungan di bidang:
- Sosial
- Ibadah
- Kesehatan
- Kebudayaan
- Pendidikan
- Sejarah
2. Dipergunakan untuk menjaga flora dan fauna:
- Hutan suaka alam
- Hutan lindung
- Taman nasional
3. Dipergunakan oleh perwakilan negara atau organisasi internasional:
- Konsulat
- Kedutaan
Dasar Hukum Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Pada dasarnya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) diatur oleh sejumlah Undang-Undang di Indonesia, antara lain:
- Undang-Undang (UU) No.12 Tahun 1994 Tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) No. 12 Tahun 1985 terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mengatur semua tentang pungutan atas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
- Undang-Undang (UU) No. 28 Tahun 2009 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang menjelaskan:
- Bahwa pemerintah kabupaten atau pemerintah kota memiliki wewenang dalam melakukan pemungutan atas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sektor pedesaan dan perkotaan (PBB-P2)
- Bahwa pemerintah atau pusat memiliki wewenang terhadap sektor Pertambangan, Perhutanan, dan Perkebunan (PBB-P3)
Dasar Pengenaan atas Pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Dasar pengenaan pajak untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yang dihitung berdasarkan harga pasar atau harga rata-rata pada saat transaksi jual beli dilakukan.
Penetapan NJOP ini dilakukan oleh Menteri Keuangan (Menkeu). Namun, setiap daerah memiliki NJOP yang berbeda-beda karena dipengaruhi oleh beberapa faktor dalam penetapan objek bumi dan bangunan, yaitu:
- Bahan yang digunakan dalam bangunan tersebut
- Letak
- Rekayasa
- Kondisi lingkungan
- Pemanfaatan
- Peruntukan.
Cara Bayar PBB lewat ATM BCA
Untuk melakukan cara bayar PBB lewat ATM BCA, berikut adalah langkah-langkah yang perlu kamu ikuti:
- Cari ATM BCA terdekat dan pastikan kamu membawa kartu debit BCA serta nomor pajak PBB.
- Antre jika mesin ATM sedang ramai.
- Setelah tiba di depan mesin ATM, masukkan kartu debit dan input PIN dengan benar.
- Pilih menu "Lainnya" pada layar utama.
- Tekan opsi "Pembayaran".
- Pilih "Pajak" dari daftar menu.
- Masukkan nomor Pajak PBB yang telah disiapkan.
- Tunggu sebentar, layar akan menampilkan data terkait nama dan detail Pajak PBB.
- Pastikan data yang muncul sudah benar.
- Pilih tahun yang akan dibayarkan.
- Klik "Lanjut" untuk melanjutkan proses.
- Tunggu hingga pembayaran berhasil diproses.
- Struk pembayaran akan keluar dari mesin ATM.
- Simpan struk sebagai bukti bahwa pembayaran Pajak PBB telah dilakukan.
- Selesai!
Cara Bayar PBB lewat m-Banking BCA
Untuk melakukan pembayaran melalui m-banking BCA, ikuti langkah-langkah berikut:
- Akses aplikasi BCA mobile di ponsel kamu.
- Pilih menu "m-Payment" dan kemudian pilih opsi "Pajak".
- Pilih jenis pajak yang ingin dibayar, yaitu "PBB".
- Pilih "Input No. Objek Pajak" dan masukkan Nomor Objek Pajak yang sesuai.
- Tentukan tahun pembayaran untuk objek pajak tersebut.
- Periksa nominal tagihan yang muncul di layar.
- Jika sudah sesuai, klik "OK" dan masukkan "PIN m-BCA" kamu.
- Setelah pembayaran berhasil, kamu akan menerima konfirmasi.
- Selesai!
Cara Bayar PBB Online via KlikBCA
Proses pembayaran ini cukup mudah dan fleksibel karena kamu hanya memerlukan laptop, komputer, atau smartphone. Namun, pastikan kamu sudah memiliki akun Internet Banking BCA sebelum memulai.
Jika belum, sebaiknya buat dan daftar akun terlebih dahulu. Setelah memiliki akun, kamu bisa melakukan pembayaran PBB melalui Internet Banking BCA dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Siapkan laptop, komputer, atau handphone kamu.
- Buka browser (seperti Chrome atau Mozilla).
- Akses situs https://www.klikbca.com/.
- Login menggunakan akun Internet Banking BCA yang valid.
- Pilih menu "Pembayaran".
- Kemudian, pilih menu "Pajak".
- Masukkan nomor PBB yang ingin dibayar.
- Periksa data yang muncul untuk memastikan keakuratan informasi.
- Jika sudah benar, masukkan jumlah yang harus dibayar.
- Klik "Lanjut" untuk melanjutkan.
- Pembayaran PBB selesai dilakukan.
- Ambil screenshot transaksi sebagai bukti pembayaran yang sah.
- Selesai!
Cara Bayar PBB lewat ATM Bank Lainnya
1. Cara Bayar PBB lewat ATM BRI
- Masukkan PIN ATM kamu.
- Pilih menu "Transaksi Lainnya".
- Pilih opsi "PBB".
- Masukkan nomor objek pajak (NOP).
- Tentukan tahun pembayaran pajak.
- Informasi mengenai jumlah tagihan dan nama akan muncul. Jika data sudah sesuai, klik "Bayar".
- Mesin ATM akan mencetak struk sebagai bukti pembayaran.
2. Cara Bayar PBB lewat ATM Mandiri
- Masukkan PIN ATM kamu.
- Pilih menu "Bayar/Beli".
- Klik menu "Lainnya".
- Pilih opsi "Penerimaan Negara".
- Pilih menu "PBB".
- Masukkan kode instansi atau perusahaan yang relevan.
- Masukkan nomor objek pajak (NOP) yang terdiri dari 18 digit.
- Isi tahun pajak bumi dan bangunan yang sesuai.
- Layar konfirmasi akan muncul, periksa data yang telah dimasukkan, jika sudah benar, pilih "Benar".
- Mesin ATM akan mencetak struk setelah transaksi berhasil.
Cara Bayar PBB lewat Tokopedia
- Kunjungi laman Tokopedia dan pilih menu PBB online.
- Masukkan nomor objek pajak (NOP).
- Rincian pembayaran akan muncul secara otomatis, pastikan data yang dimasukkan sudah benar.
- Pilih opsi "Bayar".
- Tentukan metode pembayaran yang diinginkan.
- Setelah transaksi berhasil, notifikasi akan dikirimkan dan sistem akan memproses pembayaran PBB secara otomatis.
Sebagai penutup, dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, kamu kini bisa dengan mudah melakukan cara bayar PBB lewat ATM BCA kapan saja dan di mana saja.