Suku Bunga BI Diperkirakan Tetap

Jumat, 18 September 2026 | 23:12:59 WIB
Bank Indonesia. ( sumber : net )

JAKARTA - Pimpinan Ekonom Maybank Indonesia Juniman mengemukakan bahwa pihak Bank Indonesia (BI) tidak wajib mengekor langkah Federal Reserve (The Fed) dalam mengerek naik suku bunga acuan sejumlah 25 basis poin (bps).

Menurut pandangannya, BI tetap mesti menjaga tingkat suku bunga acuan atau BI Rate pada posisi 5,75% sepanjang Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode September 2026.

"Menurut saya, Bank Indonesia (BI) tidak perlu mengikuti kenaikan suku bunga The Fed. Sebab, BI sudah melakukan front loading atau kenaikan suku bunga lebih awal pada Mei-Juni. Saat itu, BI Rate telah naik sekitar 100 basis poin," ujar Juniman kepada Kontan, Kamis (17/9/2026) dari Sumbernya.

Sebagaimana dipahami bersama, The Fed mengerek suku bunga acuannya sebesar 25 bps menjadi 4% lewat agenda Federal Open Market Committee (FOMC).

Juniman berpendapat, selama kurs rupiah tidak merosot sampai menembus angka Rp18.000 per dolar AS serta laju inflasi tidak melampaui 3,5%, sudah sepatutnya BI menjaga BI Rate pada kisaran 5,75%.

"Jadi, walaupun The Fed semalam menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin, tidak ada alasan bagi BI untuk mengikuti langkah yang sama," ujar Juniman dari Sumbernya.

Berdasarkan analisis Juniman, arah kebijakan BI ke depan akan senantiasa bertumpu pada dinamika indikator makroekonomi dalam negeri, utamanya menyangkut inflasi serta nilai tukar rupiah.

Bilamana rupiah tetap bertengger di bawah level Rp18.000 per dolar AS serta inflasi terkendali di bawah 3,5% menjelang tutup tahun, dirinya memandang BI tak perlu kembali mengerek suku bunga.

Juniman turut meninjau bahwa perkiraan lonjakan Fed Fund Rate pada bulan Desember 2026 belum tentu benar-benar terjadi.

Oleh karena itu, BI tidak harus mengambil tindakan pencegahan dengan menaikkan suku bunga sekadar mengantisipasi potensi kenaikan dari pihak The Fed.

Juniman menuturkan, peningkatan BI Rate berisiko memicu tekanan terhadap sektor perekonomian nasional lewat pelbagai saluran.

Pertama, kenaikan suku bunga bakal menjadikan cost of fund atau biaya perolehan dana kian mahal.

Situasi tersebut ujung-ujungnya mampu menekan aktivitas dunia usaha serta memperlambat laju pertumbuhan.

Kedua, lonjakan BI Rate berpotensi mendongkrak beban pengeluaran anggaran negara.

Penyebabnya, kenaikan suku bunga dapat memicu lonjakan yield Surat Berharga Negara (SBN).

Manakala yield SBN menanjak, ongkos penerbitan surat utang pemerintah pun turut berpotensi merangkak naik.

"Kalau BI mengikuti kenaikan suku bunga The Fed, Bank of Japan, Bank of England, atau bank sentral lainnya, dampaknya adalah cost of fund atau biaya suku bunga akan semakin mahal. Pada akhirnya, kondisi ini dapat membuat perekonomian semakin melambat," jelas Juniman dari Sumbernya.

Di samping itu, penarikan kredit bakal menjadi lebih mahal akibat kenaikan suku bunga.

Tingkat bunga pinjaman yang meninggi berdaya tekan terhadap ekspansi penyaluran kredit, yang selanjutnya berimbas langsung pada sektor konsumsi dan penanaman modal.

"Jadi, menurut saya, risiko kenaikan BI Rate lebih besar daripada manfaat yang diperoleh," kata Juniman dari Sumbernya.

Dia melengkapi keterangan bahwa dalam kurun dua hingga tiga kali RDG terakhir, pimpinan tertinggi BI telah menegaskan bahwa instrumen suku bunga difokuskan guna menjaga stabilitas nilai tukar.

Dengan demikian, manakala kurs rupiah telah stabil serta berada di bawah batas Rp18.000 per dolar AS, Juniman memandang penambahan suku bunga BI tidak lagi menjadi opsi yang mendesak.

Terkini