PEKALONGAN - Guna menghindari transaksi keliru, Bank Indonesia (BI) Tegal meminta para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Pekalongan supaya tidak mengabaikan faktor pengamanan kode QRIS alat pembayaran digital.
Kode QRIS yang ditempatkan pada lokasi usaha wajib diperiksa secara berkala demi keamanan transaksi.
Peringatan itu diungkapkan Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI Tegal, Bimala, ketika kegiatan sosialisasi edukasi literasi keuangan bertempat di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Rabu 16 September 2026.
Beliau menyatakan, para pelaku usaha mesti rutin mengecek QRIS yang terpasang di kios, gerai, ataupun tempat berniaga.
Sebab, kode transaksi tersebut rentan ditimpa atau diganti pakai QRIS milik pihak lain.
“Jangan lupa ngecek. Apakah benar enggak ada yang nimpa,” kata Bimala.
Berdasarkan keterangannya, keteledoran memeriksa QRIS bisa mengakibatkan kiriman uang dari pembeli masuk ke rekening keliru.
Situasi semacam ini pastinya membawa kerugian bagi kalangan UMKM yang bertumpu pada transaksi digital guna menjalankan usahanya.
Guna mengantisipasi persoalan tersebut, BI Tegal menganjurkan para pengusaha agar melakukan pengecekan secara rutin.
Salah satu cara dengan mencoba bertransaksi memakai nominal kecil demi meyakinkan dana masuk ke rekening tepat.
Di samping itu, para pelaku UMKM diimbau mengaktifkan pemberitahuan transaksi lewat aplikasi ataupun surat elektronik.
Pemanfaatan pengeras suara transaksi pun dianjurkan agar setiap uang masuk lekas diketahui.
Peringatan ini kian penting seiring makin masifnya adopsi QRIS di kalangan pebisnis.
Catatan BI menunjukkan, sampai penghujung tahun 2024 ada 35,9 juta merchant QRIS, di mana 92,6 persen di antaranya merupakan kelompok UMKM.
Bimala turut menerangkan ketentuan tarif Merchant Discount Rate bagi pelaku usaha mikro, di mana transaksi sampai Rp500 ribu dikenakan tarif MDR nol persen.
Sedangkan transaksi usaha mikro bernilai di atas Rp500 ribu dikenakan tarif MDR sebesar 0,3 persen.
Sementara itu, Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid, memberikan apresiasi positif terhadap penyuluhan yang diselenggarakan BI Tegal.
Beliau memandang pemahaman tentang keamanan transaksi digital harus senantiasa ditingkatkan.
“Literasi keuangan digital penting untuk terus diperkuat. Pelaku UMKM di Kota Pekalongan semakin memahami pemanfaatan teknologi pembayaran secara aman, tepat, dan bertanggung jawab,” ujar Aaf.
Pihaknya menegaskan bahwa digitalisasi transaksi betul-betul menghadirkan kemudahan bagi para pelaku UMKM dan warga luas.
Kendati demikian, kemudahan tersebut wajib diselaraskan sikap waspada agar terhindar dari risiko kerugian.
Dia menaruh harapan peningkatan literasi keuangan serta kehati-hatian memakai QRIS mampu memberi kepastian bagi pebisnis maupun pembeli.
Melalui cara itu, transaksi digital bukan sekadar efisien, melainkan tetap aman dan tepat sasaran.