Desak Evaluasi Pengawasan, DPR Soroti Kasus Korupsi KPR PT BAS

Senin, 14 September 2026 | 11:39:04 WIB
Ilustrasi korupsi. ( sumber : net )

BATAM - Perkara dugaan korupsi distribusi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada PT BAS kurun 2021–2024 yang mengaitkan dua petinggi bank mendulang perhatian DPR RI.

Wakil rakyat DPR RI Rivqy Abdul Halim meminta perkara itu menjadi sarana untuk menilai ulang tata kelola beserta sistem pemantauan distribusi pinjaman.

Rivqy menganggap dugaan penyelewengan kewenangan dalam mekanisme penyaluran kredit tidak boleh dilihat sebagai persoalan personal semata.

Menurut keterangan dari Sumbernya, sekiranya penyimpangan prosedur terwujud, kondisi tersebut memperlihatkan keharusan pembenahan sistem kendali internal di sektor perbankan.

“Tentu kami semua menyayangkan kasus korupsi di tubuh Himbara terulang dengan segala motif dan bentuknya,” kata Rivqy di Jakarta, Sabtu (12/9).

Kader Partai Kebangkitan Bangsa itu memandang perkara tersebut mesti menjadi materi koreksi penerapan kaidah kehati-hatian atau prudential banking.

Pemberian pinjaman mesti tetap lewat evaluasi kelayakan serta prosedur yang sudah ditetapkan.

Menurut keterangan dari Sumbernya, jika nantinya kedapatan ada kredit yang disalurkan tanpa evaluasi kelayakan ataupun prosedur yang sewajarnya, hal itu dapat menjadi tanda adanya kelemahan dalam sistem pemantauan serta kendali internal bank.

“Kasus ini juga merupakan indikasi bahwa bank tidak melaksanakan prinsip prudential banking di luar batas kewenangannya,” imbuhnya.

Guna mencegah kejadian serupa, Rivqy menggerakkan institusi perbankan memperkokoh sistem kontrol, kepatuhan terhadap prosedur, dan integritas segenap unsur pegawai.

Ia berpendapat penguatan tata kelola kian krusial lantaran bidang perumahan adalah salah satu bagian esensial dalam agenda pembangunan nasional.

Program pembiayaan tempat tinggal, ujar keterangan dari Sumbernya, harus dieksekusi dengan tata kelola yang baik supaya tidak membuka celah penyalahgunaan wewenang.

“Ini menjadi evaluasi bagi manajemen untuk berbenah dengan memperkuat kontrol dan integritas kepegawaian. Terlebih, sektor perumahan merupakan bagian dari program pembangunan nasional,” terangnya.

Terkini