JAKARTA - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk membeli rumah dengan cara mencicil.
Namun, pengajuan KPR tidak serta-merta disetujui bank.
Bank akan menilai kemampuan calon debitur dalam membayar cicilan sebelum memberikan fasilitas KPR.
Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah pekerjaan dan sumber penghasilan calon nasabah.
Memiliki penghasilan setiap bulan belum tentu membuat seseorang otomatis dianggap mampu mencicil KPR.
Sebab, bank juga perlu memastikan penghasilan tersebut cukup dan dapat dibuktikan serta calon debitur memiliki kemampuan membayar cicilan hingga tenor berakhir.
Selain melihat jenis pekerjaan, bank umumnya akan memeriksa dokumen seperti slip gaji atau riwayat transaksi rekening.
Hal ini penting karena orang dengan profesi yang sama belum tentu memiliki penghasilan yang sama.
Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo mengatakan, profesi bukan satu-satunya faktor yang menentukan pengajuan KPR diterima atau ditolak.
Kemampuan membayar justru menjadi salah satu pertimbangan utama bank.
Menurutnya, slip gaji dapat menjadi salah satu tolok ukur bagi bank untuk melihat kemampuan bayar calon nasabah.
Meski begitu, ada sejumlah jenis pekerjaan yang dinilai memiliki tantangan lebih besar ketika mengajukan KPR karena karakter penghasilannya.
Berikut di antaranya:
Pekerja Informal
Pekerja informal biasanya tidak memiliki slip gaji tetap, kontrak kerja, atau dokumen penghasilan seperti yang dimiliki karyawan perusahaan.
Contohnya antara lain pedagang kecil, tukang cukur, hingga pengemudi ojek.
Karena pemasukan mereka tidak selalu tercatat dalam bentuk slip gaji, bank membutuhkan dokumen lain untuk memastikan kemampuan pembayaran calon debitur.
Namun, pekerja informal bukan berarti tidak bisa mendapatkan KPR.
Sejumlah bank telah menyediakan skema pembiayaan yang dapat diakses pekerja informal.
Salah satu caranya adalah menyiapkan bukti pemasukan, misalnya melalui rekening koran atau mutasi rekening selama beberapa bulan terakhir.
Dokumen tersebut dapat membantu bank melihat pola dan besaran penghasilan calon debitur.
Pekerjaan Berisiko Tinggi
Pekerjaan dengan tingkat risiko tinggi juga dapat menjadi perhatian bank.
Pasalnya, risiko kecelakaan atau meninggal dunia yang lebih besar dapat memengaruhi kemampuan pembayaran cicilan apabila terjadi sesuatu kepada debitur.
Arianto menyebut beberapa pekerjaan yang termasuk kategori tersebut, seperti penambang, petugas pemadam kebakaran, dan pelaut.
"Pekerjaan risiko tinggi di antaranya penambang, petugas damkar (pemadam kebakaran), pelaut, dan lain-lain," ujar dari Sumbernya.
Meski demikian, calon debitur dengan pekerjaan berisiko tinggi tetap memiliki peluang mendapatkan KPR.
Salah satu perlindungan yang dapat digunakan adalah asuransi yang menanggung sisa kewajiban kredit apabila debitur meninggal dunia sesuai ketentuan polis.
Alternatif lainnya adalah memilih tenor yang lebih pendek.
Namun, konsekuensinya cicilan bulanan akan menjadi lebih besar.
Arianto mengatakan calon debitur juga perlu menunjukkan itikad baik dalam memenuhi persyaratan pembiayaan.
"Namun, calon debiturnya sendiri harus mampu menunjukkan itikad baik dalam berbisnis, di antaranya tidak memiliki riwayat kredit (kartu kredit, pembiayaan konsumtif lain atau pembiayaan komersial) yang buruk, mampu memenuhi persyaratan dokumen yang lengkap dan memastikan kemampuan keuangan yang memadai untuk memperoleh fasilitas pembiayaan," jelas dari Sumbernya.