Likuiditas Bank Indonesia Tersegmentasi Saat Kredit Tumbuh 13,6%

Rabu, 09 September 2026 | 12:51:29 WIB
likuiditas bank. ( sumber : net )

JAKARTA - Pertumbuhan kredit perbankan yang mencapai 13,6% secara tahunan pada Juli 2026 mulai melampaui pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 11,21%.

Kondisi ini membuat distribusi likuiditas antarbank semakin tersegmentasi.

Sebelumnya Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengatakan likuiditas perbankan secara industri masih memadai.

Namun, kondisi setiap bank berbeda, tercermin dari variasi loan to deposit ratio (LDR).

“Likuiditas itu sebenarnya ada.

Tapi tinggal sekarang kalau kita bicara likuiditas, penyebarannya merata atau tidak,” kata Destry dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Kamis.

Destry mengatakan rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) masih berada di kisaran 23%-24%.

Namun, pertumbuhan kredit yang kini lebih cepat dibandingkan DPK membuat sejumlah bank mengalami penyerapan likuiditas lebih tinggi.

Lead Economist PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN), Irman Faiz, menilai kondisi tersebut bukan menunjukkan kekurangan likuiditas secara sistemik.

Persoalannya lebih pada perbedaan penggunaan likuiditas antarbank.

“Kalau kita lihat secara agregat, likuiditas perbankan sebenarnya masih cukup memadai.

AL/DPK masih di kisaran 23-24% dan uang primer juga tumbuh cukup tinggi.

Jadi menurut kami problemnya bukan sistem perbankan kekurangan likuiditas,” ujar Irman kepada IDNFinancials.

Menurut Irman, bank dengan ekspansi kredit agresif menyerap likuiditas lebih cepat dibandingkan bank dengan pertumbuhan kredit yang lebih moderat.

“Yang lebih mungkin membedakan adalah balance-sheet utilization antargrup bank yang berbeda cukup jauh, ada kelompok bank yang ekspansi kreditnya sangat masif sehingga likuiditas yang tersedia lebih cepat terserap.”

Perbedaan pemanfaatan likuiditas tersebut membuat biaya pendanaan setiap bank tidak sama.

Bank dengan sumber pendanaan dan CASA kuat memiliki ruang lebih besar untuk menurunkan bunga, sementara bank dengan ekspansi kredit tinggi perlu mencari tambahan pendanaan.

“Jadi meskipun secara industri likuiditas ample, marginal cost of liquidity masing-masing bank bisa berbeda.”

Kondisi ini semakin relevan dengan pertumbuhan kredit investasi yang mencapai sekitar 13,6% pada Juli.

Pertumbuhan kredit berjangka panjang meningkatkan kebutuhan pendanaan dan membuat bank harus menjaga kesesuaian tenor aset dan liabilitas.

“Ini membuat bank harus lebih berhati-hati dalam melakukan maturity matching.”

Irman memperkirakan penurunan lending rate masih berlangsung bertahap, terutama pada bank dengan neraca yang lebih terbatas.

“Jadi menurut kami penurunan lending rate kemungkinan masih gradual, terutama pada bank yang balance sheet-nya sudah lebih stretched.”

Irman mengatakan bank yang memiliki surplus likuiditas tidak otomatis menyalurkan dana kepada bank yang membutuhkan.

Bank tetap mempertimbangkan counterparty limit, liquidity buffer, tenor, manajemen aset dan liabilitas (ALM), serta risk-adjusted return.

Karena itu, kebijakan BI perlu mendorong pergerakan likuiditas yang lebih efisien antarbank.

“Menurut kami fokusnya sekarang bukan sekadar menambah likuiditas, tetapi membuat likuiditas yang sudah ada bisa bergerak lebih efisien antarbank.”

Irman menilai Kredit Likuiditas Makroprudensial (KLM) dapat diarahkan kepada bank yang meningkatkan kredit produktif tetapi menghadapi keterbatasan pendanaan.

Pendalaman transaksi repo dan pasar antarbank berbasis agunan juga diperlukan untuk memperlancar distribusi likuiditas.

Terkini