JAKARTA PUSAT - Mengenai Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, memimpin pengucapan sumpah jabatan tiga pimpinan Bank Indonesia di Ruang Kusumah Atmadja, Tower Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu, 2 September 2026.
Tiga pejabat yang melafalkan sumpah, yakni Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031, Aida Suwandi Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, serta Solikin M. Juhro selaku Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Upacara tersebut diawali melalui pertanyaan ikrar dari Ketua Mahkamah Agung kepada ketiga pejabat yang bakal mengucapkan sumpah jabatan.
Di depan Ketua Mahkamah Agung, Destry Damayanti bersama Aida Suwandi Budiman dan Solikin M. Juhro lantas mengikrarkan sumpah jabatan.
Mereka bertiga menyatakan kesetiaan terhadap Undang-Undang Dasar 1945, di samping bertekad menunaikan tugas disertai penuh integritas sebagai pejabat negara.
Pengangkatan ketiga pimpinan Bank Indonesia tersebut didasarkan atas Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2026 bertanggal 1 September 2026.
Sebelumnya, penunjukan itu telah memperoleh restu dari DPR RI di dalam Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan Satu Tahun Sidang 2026–2027.
Melalui pengucapan sumpah ini, Destry Damayanti sah memimpin Bank Indonesia untuk rentang waktu lima tahun ke depan, bersama Aida Suwandi Budiman dan Solikin M. Juhro yang mengemban jabatan masing-masing pada jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia.
Rangkaian acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah jabatan, serta diteruskan penyerahan ucapan selamat dari para pimpinan lembaga negara, menteri, serta pejabat tinggi negara yang datang.
Penetapan anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia ini menandakan keberlangsungan kepemimpinan Bank Indonesia dalam merealisasikan tugas dan kewenangannya sesuai titah undang-undang, sekaligus berkomitmen menunaikan tugas dengan penuh integritas.