Sorotan IPW Terkait Dugaan Manipulasi KPR Developer

Rabu, 09 September 2026 | 12:51:29 WIB
CEO Indonesia Property Watch. ( sumber : net )

JAKARTA – Perkara dugaan korupsi dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang menyeret PT Bumi Arta Sedayu (BAS) pada proyek perumahan Citra Swarna Grande serta Kartika Residence di Karawang dinilai mengindikasikan adanya praktik terstruktur dan melibatkan banyak pihak.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan, seandainya dugaan manipulasi data serta penggunaan identitas calon debitur pada proses pengajuan KPR terbukti, perbuatan itu tidak dapat dibenarkan.

Berdasarkan pendapat dari Sumbernya, praktik tersebut berpotensi menjadi modus penipuan sekaligus melanggar hukum.

Terlebih, apabila dijalankan secara sistematis dengan melibatkan bermacam-macam pihak dalam proses pengajuan hingga pencairan kredit.

"Dari pengembang ini tidak bisa dibenarkan karena bisa menjadi modus penipuan dan melanggar hukum.

Tapi ini menjadi rangkaian proses yang terstruktur dan terorganisasi dari pengembang melibatkan banyak pihak terkait," ujar dari Sumbernya.

Dari Sumbernya menuturkan, praktik manipulasi dalam pengajuan KPR sebetulnya bukan fenomena baru di dunia properti.

Dalam skala yang lebih kecil, modus serupa dikabarkan telah beberapa kali dijumpai, khususnya untuk membuat calon debitur memenuhi persyaratan kredit perbankan.

Salah satu bentuknya adalah dengan merekayasa informasi tentang pendapatan maupun status pekerjaan calon debitur supaya tampak lebih memenuhi syarat guna memperoleh fasilitas KPR.

"Banyak praktik seperti ini seperti data karyawan yang diganti lebih bagus, make up, agar bisa disetujui KPR-nya, bisa juga dengan meminjam KTP, dan lain-lain," tuturnya.

Tags

Terkini