KPR FLPP 40 Tahun Tertunda, BTN Menanti Regulasi BP Tapera

Selasa, 08 September 2026 | 10:59:29 WIB
KPR FLPP. ( sumber : net )

JAKARTA - Warga yang menantikan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu hingga 40 tahun masih harus bersabar.

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) belum mampu memasarkan maupun menyalurkan KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan jangka waktu tersebut dikarenakan masih menantikan aturan pelaksanaan dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu membeberkan, pihaknya masih menantikan peraturan pelaksanaan dari BP Tapera sebelum bisa mulai memasarkan dan menyalurkan KPR FLPP tenor 40 tahun.

"Belum, kami menunggu peraturan pelaksanaan dari BP Tapera," ujar Nixon kepada wartawan, dikutip dari Sumbernya, Senin (7/9/2026).

Ia menerangkan, kendati ketentuan mengenai tenor KPR FLPP hingga 40 tahun sudah ditetapkan, penerapannya tetap memerlukan aturan teknis dari BP Tapera.

Di samping Peraturan Menteri Perumahan, Nixon menuturkan lazimnya terdapat peraturan pelaksanaan yang menjadi pedoman bagi pengelola program.

"Hari ini peraturan pelaksanaan dari BP Tapera yang kami tunggu," ucapnya dari Sumbernya.

Dengan demikian, BTN sampai saat ini belum memasarkan produk KPR FLPP dengan tenor 40 tahun kepada publik.

Kendati demikian, Nixon memproyeksikan bakal banyak warga yang tertarik terhadap program tersebut.

Bahkan, ia merasa yakin kehadiran tenor hingga 40 tahun sanggup membantu menggenjot pertumbuhan kredit BTN.

Lantaran, jangka waktu yang lebih lama bakal membuat cicilan KPR menjadi lebih terjangkau sehingga mendongkrak kemampuan masyarakat dalam membeli hunian.

"Kami sangat yakin dengan adanya tenor lebih panjang itu akan menyebabkan kemampuan mengangsurnya lebih gampang, angsurannya turun," ungkapnya dari Sumbernya.

Berdasarkan pandangan Nixon, penurunan besaran angsuran tersebut pada akhirnya mampu mendongkrak daya beli masyarakat serta membuat kepemilikan rumah menjadi lebih terjangkau.

Adapun KPR FLPP tenor 40 tahun diperuntukkan bagi warga yang belum mempunyai hunian atau pembeli rumah pertama.

Nixon menekankan, masyarakat yang sudah memiliki rumah atas nama pribadi tidak berhak mengikuti program itu.

Dari segi pembiayaan, Nixon memastikan BTN mempunyai kapasitas guna menopang penyaluran KPR FLPP tersebut.

Sebab, skema FLPP memperoleh sokongan dana dari pemerintah.

"Kalau FLPP ada dananya, 75% dari negara. Jadi rasanya bisa," pungkas Nixon dari Sumbernya.

Tags

Terkini