FINANSIALFOKUS.COM — Pergerakan harga emas hari ini mematahkan reli pekan sebelumnya. Mengutip situs resmi Logam Mulia Antam, harga emas 24 karat kini berada di posisi Rp 2.670.000 per gram. Sepanjang pekan lalu, harga sempat bertahan di rentang Rp 2.670.000 hingga Rp 2.768.000 per gram.
Jika dilihat dalam sebulan terakhir, fluktuasi harga emas Antam tercatat bergerak antara Rp 2.599.000 sampai Rp 2.768.000 per gram. Koreksi hari ini menjadikan harga kembali mendekati titik terendah dalam periode tersebut.
Buyback Ikut Terkoreksi Lebih Dalam
Bagi pemegang emas batangan yang berniat menjual kembali logam mulianya ke Antam, nilai buyback hari ini juga mengalami penyesuaian. Harga pembelian kembali tersebut turun Rp 55.000 per gram, sehingga berada di level Rp 2.523.000 per gram.
Selisih antara harga jual dan harga buyback ini merupakan margin yang wajar dalam transaksi emas batangan. Antam sendiri menyediakan berbagai ukuran batangan, mulai dari pecahan terkecil 0,5 gram hingga ukuran besar 1.000 gram.
Potongan Pajak 0,45 Persen untuk Pemilik NPWP
Setiap transaksi pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017.
Namun, konsumen yang mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat transaksi berhak mendapatkan tarif lebih rendah, yakni hanya 0,45 persen. Perbedaan tarif ini bisa menjadi pertimbangan bagi pembeli yang berencana melakukan pembelian dalam jumlah besar.
Koreksi harga kali ini terjadi di tengah dinamika pasar logam mulia global yang masih dipengaruhi oleh pergerakan nilai tukar dolar AS dan ekspektasi suku bunga acuan bank sentral Amerika Serikat (The Fed). Bagi investor ritel, penurunan ini bisa menjadi momen untuk akumulasi pembelian, sementara bagi pemegang emas, selisih harga jual dan buyback perlu diperhitungkan sebelum memutuskan menjual.