BI Pastikan Otonomi Aman Meski Pemerintah Kejar Pertumbuhan 8%

Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:02:18 WIB
Destry pastikan independensi BI tak dikorbankan demi target pertumbuhan ekonomi 8% dari pemerintah. ( sumber : net )

JAKARTA - Calon Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, menegaskan bank sentral tidak akan mengorbankan independensinya demi mengejar target pertumbuhan ekonomi 8% yang diharapkan oleh pemerintah.

Pernyataan ini muncul setelah Destry dicecar pertanyaan oleh sejumlah anggota Komisi XI DPR RI, pada agenda uji kelayakan dan kepatutan yang digelar pada Rabu (26/8).

Dalam rapat uji kelayakan tersebut, sejumlah anggota Komisi XI menyoroti tema “Sinergi Merah Putih” yang diusung oleh Destry dalam pemaparannya.

Mereka mempertanyakan batas tegas antara otonomi bank sentral, serta mekanisme koordinasi dengan pemerintah.

Anggota Komisi XI dari Fraksi PDIP, Haris Turino, mempertanyakan sikap BI jika pemerintah bersikeras mengejar pertumbuhan 8% pada 2028, justru harus mengorbankan kebijakan moneter.

Terutama dampaknya pada inflasi dan pelemahan nilai tukar rupiah.

Baca Juga: Prabowo ajukan Sarjito pimpin Bursa Mineral mulai 2027

“Apakah BI akan mengikuti target pertumbuhan ini? Karena kondisi idealnya tumbuh dan stabil, tetapi faktanya kadang-kadang tidak mungkin berjalan secara beriringan,” jelas Haris.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI, Hanif Dhakiri.

Dalam sesi tanya jawab, ia menekankan bagaimana sikap Gubernur BI berikutnya jika tuntutan kebijakan fiskal ke depan akan mengancam stabilitas moneter.

“Kira-kira kapan Gubernur BI itu harus bisa say yes kepada pemerintah dan say no? Karena menurut saya Gubernur BI yang hebat itu bukan hanya sekadar yang bisa bersinergi, tapi juga yang tahu kapan mengatakan tidak,” ungkap Hanif.

Merespons rentetan pertanyaan tersebut, Destry memastikan bahwa kolaborasi lintas lembaga tidak boleh diartikan sebagai bentuk intervensi terhadap bank sentral.

Namun ia mengakui bahwa bank sentral tetap perlu bersinergi dengan pemerintah, dalam menghadapi gejolak di pasar global.

“Kata-kata sinergi ini tidak berarti mengurangi kredibilitas dan independensi Bank Indonesia dalam menjalankan tugas-tugasnya,” jawab Destry di hadapan parlemen.

Oleh karena itu, Destry menegaskan BI akan tetap pada independensinya dan bekerja sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Selain itu, ia menekankan bahwa perluasan mandat BI untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, hanya dibatasi pada upaya penciptaan “iklim ekonomi yang kondusif” bagi lapangan kerja.

“Tapi kami tetap mempunyai wilayah dan mandat masing-masing dan kami bergerak bersama-sama,” imbuh Destry dari Sumbernya.

Tags

Terkini