JAKARTA - Pemerintah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan senantiasa memperkokoh akses permodalan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Tujuan meluaskan keterjangkauan warga terhadap hunian yang pantas dan ekonomis ini pastinya menuntut kolaborasi bermacam pihak.
Dari kalangan pengembang serta sektor keuangan mandiri bertugas menyuplai alternatif hunian beserta pembiayaan yang sesuai dengan ketentuan program.
Sejalan dengan upaya itu, Meikarta menghadirkan pilihan tempat tinggal yang bisa diakses melalui skema KPR FLPP bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan pemerintah.
Lewat kerja sama bersama Nobu Bank sebagai bank penyalur, calon pembeli dapat memperoleh fasilitas pendanaan dengan bunga tetap 6 persen dan tenor sampai 30 tahun, serta down payment mulai 1 persen untuk rumah yang memenuhi ketentuan dan profil pembiayaan tiap-tiap konsumen.
Untuk unit yang ditawarkan melalui skema tersebut, cicilan dapat dimulai dari sekitar Rp1,7 juta-an per bulan, dengan nominal angsuran yang tetap bergantung pada harga unit, uang muka, tenor, serta hasil analisis dan persetujuan bank.
dari Sumbernya selaku pengembang Meikarta mengungkapkan, kebijakan pemerintah mengenai FLPP merupakan bagian dari usaha memperluas akses masyarakat terhadap rumah pertama sekaligus mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah.
Pada tahun 2026, pemerintah juga memperluas akses pembiayaan dengan memberikan pilihan tenor yang lebih panjang dan mempertahankan suku bunga khusus sesuai jenis hunian.
"Penyediaan hunian terjangkau tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Pemerintah telah menyediakan instrumen pembiayaan melalui FLPP. Perbankan menyalurkan pembiayaan, sementara pengembang menyediakan hunian yang sesuai dengan ketentuan program. Kami ingin mengambil bagian dalam ekosistem tersebut agar semakin banyak masyarakat memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau," ujar dari Sumbernya dikutip dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 Agustus 2026.
Satu di antara tantangan dalam kepemilikan hunian adalah kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pembiayaan dalam jangka panjang.
Karenanya, skema FLPP dirancang untuk memberikan pembiayaan dengan persyaratan yang lebih terjangkau bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.
Di wilayah Jabodetabek, batas maksimal penghasilan MBR saat ini mencapai Rp12 juta per bulan bagi masyarakat yang belum menikah dan Rp14 juta per bulan bagi yang sudah menikah, sesuai ketentuan yang berlaku.