FINANSIALFOKUS.COM — Usman menyebut keberadaan banyak partai politik di DPR hanya sekadar formalitas karena tidak ada keberanian untuk mengkritisi kebijakan pemerintah. Ia mencontohkan proses pengesahan sejumlah undang-undang strategis yang berlangsung sangat cepat tanpa melibatkan kajian akademisi maupun partisipasi masyarakat terdampak.
"Parlemen seperti cuma ada satu partai, seperti di negeri-negeri dengan sistem politik yang fasis, dengan partai tunggal. Ada banyak partai, tapi suaranya satu," ujarnya.
Rancangan UU TNI dan Polri Disahkan Instan
Menurut Usman, hilangnya fungsi check and balances terlihat dari kecepatan DPR mengesahkan regulasi krusial. Ia menyebut Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Polri masing-masing hanya membutuhkan waktu satu bulan untuk disahkan.
"Mengesahkan undang-undang apapun yang mereka mau tanpa partisipasi kaum intelektual yang punya pengetahuan, yang punya kajian ilmiah, tanpa partisipasi masyarakat yang terdampak langsung dari kebijakan itu," tandasnya.
Isu Identitas dan Aparat untuk Represi Oposisi
Usman juga menyoroti dugaan penggunaan isu identitas sebagai alat untuk memecah belah gerakan kritis masyarakat. Strategi ini, kata dia, kerap dipakai untuk mengalihkan perhatian publik dari persoalan ketimpangan ekonomi dan penguasaan lahan oleh oligarki.
"Jadi kita berhadapan dengan politik pengambinghitaman minoritas supaya kita bisa diadu domba," jelasnya.
Ia menambahkan, aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, hingga KPK berpotensi disalahgunakan untuk menekan pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah. Ancaman kriminalisasi disebutnya kerap menghadang akademisi, aktivis masyarakat sipil, hingga politisi di luar lingkaran kekuasaan.
"Siapapun oposisi, baik dari masyarakat sipil, kampus, apalagi partai politik, kalau berani bicara di hadapan pemerintah yang otoriter, akan berhadapan dengan hukum. Dan di situlah polisi, jaksa bisa disalahgunakan, termasuk KPK, untuk menyerang melemahkan oposisi," ungkapnya.
Parpol Dinilai Jadi Bisnis Elit
Usman menilai sikap pasif partai politik di DPR terjadi karena lembaga politik telah bergeser menjadi arena transaksi pragmatis. Partai politik yang seharusnya menjadi jembatan aspirasi rakyat justru tidak banyak bersuara.
"Partai-partai politik hari ini tidak banyak bersuara, bahkan dia menjadi bisnis dari elit-elit politik," tandasnya.
Ia menegaskan bahwa upaya adu domba dan manipulasi isu sosial merupakan instrumen terencana untuk melemahkan konsolidasi gerakan sipil. Pola penindasan ini sengaja diciptakan agar masyarakat disibukkan oleh perselisihan horizontal alih-alih menuntut keadilan konstitusional.
"Padahal itu semua adalah usaha untuk mengalihkan perhatian kita pada