JAKARTA - Destry Damayanti berpotensi menorehkan sejarah baru pasca berada selangkah lebih dekat ke arah posisi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Kepala Negara Prabowo secara resmi mengusulkan namanya sebagai figur tunggal kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Destry tidak cuma meneruskan rekam jejak panjangnya di dalam bank sentral.
Dia pun berkesempatan menorehkan sejarah anyar selaku wanita perdana yang menakhodai Bank Indonesia.
“Gubernur Bank Indonesia sebenarnya ini kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat. Nama tunggal,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dikutip Sumbernya, Selasa (11/8/2026).
DPR mempunyai hak wewenang guna menjalankan tahapan berdasarkan prosedur yang berlaku sebelum memutuskan apakah pakar ekonomi tersebut pantas menduduki kursi jabatan itu secara tetap.
Maksudnya, pengusulan yang telah memperoleh lampu hijau dari pemerintah tidak serta merta menjadikan posisi gubernur bank sentral diraih oleh Destry.
Tetapi, kedudukan selaku calon tunggal menghadirkan indikasi kuat terkait kecenderungan keputusan pemerintah.
Destry pada saat ini pun telah menguasai secara langsung pergerakan di dalam bank sentral sebab sedang mengemban tugas sebagai Pjs Gubernur BI.
Jika para anggota dewan memberikan restu, kedudukan itu bakal menjadi tonggak krusial di dalam lintasan sejarah dari Bank Indonesia.
Selama masa perkembangan institusi tersebut, belum pernah ada perempuan yang tercatat memegang kendali bank sentral tersebut sebagai gubernur definitif.
Oleh karena itu, penunjukan figur ini bakal menghadirkan nilai historis di samping pertimbangan profesionalitas serta aturan ekonomi.
Kendati demikian, unsur sejarah bukanlah satu-satunya fokus di dalam rangkaian pemilihan dari Gubernur BI.
Kursi jabatan tersebut memikul tanggung jawab besar di dalam mengawal kestabilan perekonomian negara.
Pimpinan Bank Indonesia memegang fungsi utama di dalam memelihara stabilitas kurs rupiah, mengawasi ketahanan sistem transaksi, serta ikut serta merawat kestabilan sistem keuangan.
Ketetapan yang diputuskan bank sentral pun sanggup berdampak pada tingkat suku bunga, laju inflasi, kurs mata uang, sampai roda perekonomian secara lebih luas.
Pihak DPR sendiri sebelumnya sempat menggarisbawahi sejumlah syarat yang wajib dipunyai oleh kandidat Gubernur BI.
Integritas, rekam jejak, kecakapan mengeksekusi kombinasi aturan moneter beserta kebijakan bersangkutan lainnya, serta kemampuan mempertahankan independensi bank sentral menjadi berbagai poin penting yang bakal menjadi sorotan.
Sementara itu Destry mempunyai riwayat panjang di dalam bidang keuangan dan regulasi ekonomi.
Dia diketahui menyelesaikan jenjang studi S1 Ilmu Ekonomi pada Universitas Indonesia.
Selepas tahapan tersebut, dirinya meneruskan studi hingga meraih predikat Master of Science dari Cornell University, Amerika Serikat.
Perjalanan profesinya pada ranah keuangan pun terbilang panjang sebelum merangsek lebih dalam ke area bank sentral.
Destry sempat mengemban amanah sebagai Chief Economist Mandiri Sekuritas serta Chief Economist Bank Mandiri.
Pengalaman tersebut menjadikannya cukup lama berkecimpung di dalam analisis ekonomi serta bidang keuangan.
Dirinya pun pernah menduduki posisi sebagai fungsionaris Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam rentang waktu 2015-2019.
Langkah karier Destry berikutnya berlanjut menuju Bank Indonesia.
Memasuki tahun 2019, ia diamanahi memegang tampuk kepemimpinan sebagai Deputi Gubernur Senior BI.
Selang lima tahun berselang, dirinya kembali dipercaya menduduki jabatan tersebut untuk masa bakti kedua sampai 2029.