Dukungan Ciputra Life untuk KPR Tenor 40 Tahun

Rabu, 22 Juli 2026 | 11:23:44 WIB
KPR Tenor 40 Tahun. ( SUMBER : NET )

JAKARTA - PT Ciputra Life mengutarakan kesiapan mendukung rencana penerapan kredit pemilikan rumah dengan tenor sampai 40 tahun.

Namun, perusahaan memandang penerapan kebijakan itu wajib disertai pelaksanaan prinsip kehati-hatian serta kepastian regulasi dari pengawas agar risiko jangka panjang senantiasa terkontrol.

Bagi sektor asuransi jiwa kredit, penambahan jangka waktu pembiayaan bakal memperpanjang durasi proteksi sekaligus menaikkan eksposur risiko.

Oleh sebab itu, korporasi melihat perancangan kebijakan, tata cara eksekusi, serta parameter teknis sebagai elemen vital sebelum produk disesuaikan.

Direktur Utama Ciputra Life Hengky Djojosantoso menyebutkan perseroan telah mengantongi pengalaman dalam menangani risiko pada lini usaha asuransi jiwa kredit lewat mekanisme underwriting, pengelolaan risiko, serta sokongan reasuransi.

"Sebagai perusahaan yang memiliki pengalaman dalam lini bisnis Asuransi Jiwa Kredit, kami memiliki kapabilitas dalam mengelola risiko jangka panjang melalui proses underwriting yang prudent, pengelolaan risiko yang disiplin, serta dukungan reasuransi yang memadai," ujar Hengky dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7/2026).

Berdasarkan pandangannya, tiap-tiap pergeseran durasi pembiayaan senantiasa memerlukan telaah mendalam supaya selaras dengan profil risiko perseroan serta memelihara kesinambungan usaha.

Hengky menuturkan pihak korporasi masih menantikan ketentuan otoritas dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan mengenai tata cara eksekusi, cakupan proteksi, serta parameter teknis sebelum menjalankan penyesuaian produk.

"Pada tahap ini, kami masih menunggu ketentuan lebih lanjut dari regulator mengenai desain kebijakan tersebut, termasuk mekanisme implementasi, cakupan perlindungan, serta parameter teknis lainnya. Setelah terdapat kejelasan, kami siap melakukan penyesuaian yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Beliau pun menekankan umur tertanggung tidak menjadi elemen yang merintangi pelunasan klaim manakala polis tetap aktif, seluruh persyaratan dipenuhi, serta risiko timbul dalam kurun pertanggungan.

"Selama polis masih aktif, ketentuannya dipenuhi, dan risiko terjadi dalam masa pertanggungan, maka manfaat klaim tetap dapat dibayarkan," ujarnya.

Di tengah wacana kebijakan tersebut, Ciputra Life membukukan kenaikan performa keuangan pada semester pertama tahun 2026.

Sampai Juni 2026, keseluruhan aset korporasi menggapai Rp1,453 triliun, melonjak 29,84% ketimbang Rp1,119 triliun pada kurun waktu yang setara tahun sebelumnya.

Penerimaan premi turut menanjak 64,79% secara tahunan menjadi Rp319,66 miliar dari Rp193,97 miliar.

Sementara itu, klaim serta manfaat yang dibayarkan meninggi 97,53% menjadi Rp175,98 miliar dari Rp89,09 miliar pada Juni 2025.

Terkini