Risiko Kredit Macet di Era Suku Bunga Tinggi Menurut Pimpinan BRI

Rabu, 22 Juli 2026 | 11:23:43 WIB
Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia. ( SUMBER : NET )

JAKARTA - Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Hery Gunardi menilai era suku bunga tinggi belum serta-merta meningkatkan risiko kredit bermasalah atau Non-Performing Loan.

Menurut dari Sumbernya, dampak kenaikan suku bunga lebih dulu terasa pada meningkatnya biaya dana atau cost of fund akibat kenaikan bunga deposito.

"Kan deposito yang memang sensitif terhadap pricing.

Jadi pasti ada peningkatan cost of fund," kata Hery saat ditemui di Kantor BRI, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).

Sementara itu, dari Sumbernya menyebut bahwa bank membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat bulan untuk meneruskan kenaikan biaya dana tersebut ke suku bunga kredit.

Dengan demikian, lanjut dari Sumbernya, pengaruhnya terhadap kemampuan bayar debitur dan kualitas aset tidak terjadi secara langsung.

"Kami kan enggak bisa semerta-merta hari ini naik suku bunga langsung, enggak.

Mungkin itu ada lag time.

Tiga sampai empat bulan," ujarnya.

Saat ditanya mengenai proyeksi BI Rate yang bakal diumumkan Bank Indonesia dalam Rapat Dewan Gubernur bulan Juli 2026 pada Rabu (22/7/2026), Hery enggan berkomentar banyak.

"Kami tunggu aja," ucapnya singkat.

Untuk diketahui, bank sentral pada RDG Mei 2026 menaikkan suku bunga acuan langsung sebesar 50 basis poin dari 4,75 persen ke 5,25 persen.

Kemudian, otoritas moneter pada bulan yang sama kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen.

Lalu dalam RDG akhir Juni 2026, bank sentral memutuskan kembali mengerek BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen.

Kenaikan ini merupakan langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan pemerintah.

Terkini