Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ajukan KPR Syariah BSI 30 Tahun

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:09:50 WIB
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat. (FOTO:NET)

JAKARTA - Pihak BPJS Ketenagakerjaan membangun kemitraan strategis bersama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI guna memperlebar jalur pendanaan kepemilikan hunian berlandaskan syariah untuk jutaan buruh Penerima Upah (PU) di tanah air.

Lewat sinergi ini, para anggota aktif dari BPJS Ketenagakerjaan bisa menikmati fasilitas pendanaan BSI Griya lewat jangka waktu pinjaman mencapai 30 tahun serta nilai angsuran yang konstan hingga masa pendanaan usai.

Formulasi tersebut diharap mampu menyuguhkan kepastian nilai cicilan sekaligus menopang para buruh dalam merawat stabilitas perputaran dana bulanan ketika mempunyai tempat tinggal.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyatakan, keterlibatan BSI selaku penyalur Manfaat Layanan Tambahan (MLT) bakal memperlebar jangkauan sekaligus menambah opsi pendanaan tempat tinggal berbasis syariah bagi para anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut pandangan Saiful, kemitraan ini diharap dapat kian mempermudah para anggota untuk mempunyai tempat tinggal sebagai modal jangka panjang sekaligus modal demi merancang kehidupan yang kian makmur di masa purnabakti kelak.

Lewat terpenuhinya keperluan pokok tersebut, para buruh diharapkan bisa beraktivitas dengan perasaan yang lebih tenteram serta penuh produktivitas.

“Kolaborasi ini akan terus kami dorong untuk berkembang lebih lanjut, tidak hanya pada Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan, tetapi juga untuk memberdayakan para penerima manfaat atau ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Saiful.

Melalui keterikatan kerja sama ini, pihak BPJS Ketenagakerjaan serta BSI berharap kian masif jumlah buruh yang meraih akses pendanaan hunian syariah yang bersaing sekaligus menstimulasi perluasan inklusi finansial syariah di tanah air.

Di sisi lain, Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan, kerja sama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian dari dedikasi perusahaan dalam menunjang agenda strategis otoritas negara guna menekan angka backlog hunian nasional sekaligus memacu akselerasi ekonomi.

“Sektor perumahan memiliki multiplier effect yang sangat besar terhadap berbagai industri turunan di Indonesia. Melalui kemitraan strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan, BSI hadir memberikan solusi nyata bagi para pekerja untuk memiliki hunian layak dengan prinsip syariah yang adil,” ujar Anggoro.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit, Farah Diana mengutarakan kemitraan ini sanggup merangkul para buruh yang belum mempunyai hunian supaya mendapat peluang yang kian lapang untuk memiliki tempat tinggal yang pantas, ekonomis, serta selaras dengan keperluan.

“Melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan, ke depannya semakin banyak pekerja diharapkan memiliki kesempatan untuk mewujudkan rumah layak bagi diri dan keluarganya," pungkas Farah.

Terkini