Panduan Melihat Skor SLIK OJK Online Lewat HP dengan Mudah dan Cepat

Senin, 13 Juli 2026 | 12:41:04 WIB
Ilustrasi Tampilan SLIK OJK lewat smartphone. (Sumber: NET)

JAKARTA - Petunjuk mengenai cara memeriksa BI checking 2026 menjadi ulasan yang sangat dinanti publik, terkhusus bagi mereka yang berencana mengajukan pinjaman modal, KUR, KPR, cicilan kendaraan, ataupun kartu kredit. Sebelum meloloskan berkas pengajuan, perbankan atau perusahaan pembiayaan bakal memeriksa rekam jejak pembayaran nasabah lewat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Melalui basis data tersebut, pihak pemberi pinjaman dapat melihat kelancaran pembayaran cicilan atau keberadaan tunggakan seorang nasabah. Kabar baiknya, proses peninjauan ini sekarang dapat diproses secara daring bermodalkan HP saja lewat platform iDeb tanpa perlu mendatangi kantor OJK.

Istilah lama BI checking masih populer di tengah masyarakat walaupun operasional layanannya kini telah berganti nama menjadi SLIK OJK. Dahulu pengawasan rekam jejak kredit ditangani oleh Bank Indonesia lewat SID, sebelum dialihkan penuh ke OJK per 1 Januari 2018.

Melalui fasilitas terpadu ini, masyarakat bisa memperoleh Informasi Debitur (iDeb) yang memuat status pembayaran lancar hingga rapor merah seperti kredit macet. Catatan tersebut yang kemudian menjadi penentu utama perbankan dalam meloloskan permohonan kredit baru.

Berdasarkan pedoman resmi OJK, langkah pertama untuk pengecekan online adalah membuka peramban HP lalu mengunjungi situs https://idebku.ojk.go.id. Nasabah tinggal menekan pilihan "Pendaftaran", memilih "Cek Ketersediaan Layanan", serta melengkapi formulir awal beserta sandi captcha.

Jika alokasi antrean harian masih ada, sistem otomatis mengarahkan pemohon ke laman registrasi untuk mengisi data identitas diri secara lengkap. Langkah berikutnya adalah mengunggah berkas foto KTP berukuran maksimal 4 MB sebelum mengeklik tombol "Ajukan Permohonan".

Apabila pendaftaran terkonfirmasi sukses, pemohon akan menerima nomor resi pendaftaran khusus untuk memantau progres lewat menu Status Layanan. Hasil dokumen iDeb SLIK OJK selanjutnya akan dikirimkan petugas langsung menuju alamat email terdaftar setelah antrean selesai diproses.

Selain teknis pengecekan, masyarakat juga wajib mengenali pembagian lima tingkat kolektibilitas dalam instrumen SLIK OJK. Skor 1 (Kol-1) atau Kredit Lancar merupakan rapor terbaik karena nasabah patuh membayar pokok dan bunga tepat waktu tanpa pernah menunggak.

Skor 2 (Kol-2) dengan label Dalam Perhatian Khusus merujuk pada nasabah yang memiliki keterlambatan cicilan antara 1 hingga 90 hari. Sementara Skor 3 (Kol-3) atau Kredit Tidak Lancar mencerminkan tunggakan sepanjang 91 hingga 120 hari yang masuk kriteria Non-Performing Loan (NPL).

Skor 4 (Kol-4) dengan status Kredit Diragukan disematkan untuk tunggakan berdurasi 121 hingga 180 hari yang membuat bank mulai bersiap melakukan penyitaan agunan. Terakhir, Skor 5 (Kol-5) atau Kredit Macet adalah predikat terburuk karena nasabah telah menunggak melebihi waktu 180 hari.

Catatan pembayaran dalam SLIK OJK memegang peranan krusial bagi perbankan saat memproses kelayakan pengajuan dana segar dari masyarakat. Rekam jejak yang bersih otomatis melonggarkan jalan persetujuan kredit, sedangkan catatan macet berpotensi besar memicu penolakan berkas.

Oleh karena itu, pemeriksaan mandiri SLIK OJK sangat disarankan sebelum masyarakat mulai memproses pengajuan pinjaman komersial. Dengan mengenali tata cara pencarian lewat HP serta memahami arti skor kolektibilitas, publik bisa mengelola reputasi keuangan mereka agar tetap sehat.

Terkini