JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menawarkan program pengalihan kredit pemilikan rumah (KPR/take over) dari bank lain dengan suku bunga promosi mulai 3 persen efektif per tahun fixed selama satu tahun. Program ini berlaku hingga 31 Juli 2026 dengan sejumlah syarat bagi calon nasabah.
Dalam program tersebut, BRI memberikan bunga spesial bagi nasabah Layanan Nasabah Prima (LNP), nasabah payroll perusahaan kerja sama BRI, serta nasabah BRI Group. Selain skema bunga tetap selama satu tahun, tersedia pilihan pembiayaan berupa fixed rate, bunga berjenjang, hingga fixed all tenor sesuai kebutuhan nasabah.
Dari sisi tenor, BRI menyediakan jangka waktu pembiayaan hingga 25 tahun bagi nasabah berpenghasilan tetap. Bank juga menawarkan fasilitas take over top up, yakni tambahan pembiayaan berdasarkan hasil penilaian agunan dan kemampuan finansial debitur.
Selain itu, BRI memberikan keuntungan berupa bebas biaya provisi dan administrasi khusus untuk nasabah BRI Prioritas dan BRI Private. Program ini berlaku untuk berbagai jenis properti, mulai dari rumah tapak, apartemen, rumah susun, ruko, hingga rukan.
Syarat utama program take over KPR BRI:
- Kredit KPR di bank asal telah berjalan minimal 1 tahun.
- Riwayat pembayaran lancar tanpa tunggakan.
Melalui program ini, nasabah yang memiliki KPR di bank lain dapat mengalihkan fasilitas pembiayaannya ke BRI dengan harapan memperoleh skema bunga lebih kompetitif, penyesuaian tenor, maupun tambahan pembiayaan sesuai hasil analisis bank.
Promo suku bunga mulai 3 persen efektif per tahun fixed satu tahun, berlaku hingga 31 Juli 2026. Nasabah dapat mengakses informasi lengkap melalui kantor cabang BRI terdekat atau kanal layanan digital resmi.