Penerimaan Pajak Semester I 2026 Tumbuh 24,6 Persen Tanpa Kenaikan Tarif

Rabu, 08 Juli 2026 | 08:34:07 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Sumber foto: NET)

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak maupun menciptakan jenis pajak baru untuk mendongkrak penerimaan negara tahun 2026.

Pemerintah memilih memperkuat administrasi perpajakan, meningkatkan pengawasan, serta memperluas basis pajak. “Kita akan terus usahakan ke depan makin membaik tanpa menaikkan tax rate. Jadi enggak ada kenaikan tarif pajaknya, cuma kita lakukan ekstensifikasi dan disiplin lebih ketat di pengumpulan pajak,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Selasa (7/7).

Hingga semester I 2026, pendapatan negara mencapai Rp1.459,4 triliun atau 46,3 persen dari target APBN 2026, tumbuh 21,4 persen dibanding periode sama tahun lalu. Penerimaan perpajakan tercatat Rp1.187,8 triliun atau 44,1 persen dari target, terdiri dari penerimaan pajak Rp1.035,7 triliun dan kepabeanan serta cukai Rp152 triliun.

Rinciannya, penerimaan PPh Badan Rp196,1 triliun tumbuh 28,6 persen, PPh Orang Pribadi Rp146 triliun naik 13,6 persen, PPh Final dan Pasal 22 Rp159,9 triliun tumbuh 1,4 persen, serta PPN dan PPnBM Rp380 triliun naik 42,2 persen.

Purbaya menilai perbaikan penerimaan pajak didorong oleh aktivitas ekonomi, pembayaran gaji, membaiknya harga komoditas, serta penguatan administrasi. Ia juga menyoroti implementasi sistem digital Coretax yang mulai berdampak positif meski masih perlu dibenahi. “Walaupun Coretax ada cacatnya, dampaknya cukup signifikan untuk meningkatkan pendapatan perpajakan. Kita akan memperbaiki terus kelemahan-kelemahan supaya masyarakat semakin gampang menggunakan Coretax,” katanya.

Penerimaan pajak semester I 2026 tumbuh 24,6 persen dibanding tahun lalu, berbalik dari kontraksi sebelumnya. Pemerintah akan terus memperkuat pengawasan kepatuhan berbasis risiko, mengoptimalkan data, dan menyempurnakan administrasi perpajakan untuk menjaga momentum penerimaan hingga akhir tahun.

Terkini