Purbaya Tegaskan Hibah Lahan Meikarta 30 Ha Dikelola Tanpa Bebani APBN

Selasa, 30 Juni 2026 | 13:58:42 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa (sumber foto: NET)

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan hibah lahan seluas 30 hektare di kawasan Meikarta dari Grup Lippo kepada negara tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Lahan tersebut akan diserahkan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara sebagai penyertaan modal negara (PMN).

Purbaya menyebut skema hibah ini dilakukan melalui proses bisnis yang sehat dan akan dimanfaatkan untuk mendukung Program 3 Juta Rumah. “Dengan skema tersebut, manfaat aset diharapkan dapat dioptimalkan secara berkelanjutan guna mendukung keberhasilan Program 3 Juta Rumah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat tahapan pemanfaatan lahan hibah tersebut dengan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar segera terealisasi. “Setiap ada proyek yang menguntungkan masyarakat, negara, pasti akan kami percepat,” tegasnya.

CEO BPI Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani menjelaskan, lahan hibah ini akan digunakan untuk pembangunan hunian vertikal sebanyak 141 ribu unit. Menurutnya, dampak dari program ini sangat signifikan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Kalau kita kali dengan keluarga, bisa 500.000 sampai 600.000 orang yang merasakan manfaatnya,” kata Rosan.

Terkini