Pemerintah Jaga Fiskal 2026, Likuiditas Bank Didukung Rp281 Triliun Dana APBN

Selasa, 30 Juni 2026 | 13:58:42 WIB
Ilustrasi Fiskal (sumber foto: NET)

JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan memastikan kondisi fiskal Indonesia tetap terkendali sepanjang 2026, dengan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih berada di batas aman serta penguatan likuiditas sektor perbankan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Kebijakan ini diwujudkan melalui perpanjangan penempatan dana pemerintah di perbankan senilai Rp281 triliun hingga akhir Desember 2026. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan dana cadangan Rp100 triliun sebagai langkah mitigasi untuk menopang penyaluran kredit apabila diperlukan.

Defisit APBN hingga Mei 2026 tercatat 0,7 persen dan diperkirakan tetap di bawah 3 persen hingga akhir tahun. Pendapatan negara, khususnya pajak, tumbuh 19,1 persen, sementara realisasi belanja mencapai lebih dari 30 persen. Pemerintah menilai indikator tersebut menunjukkan performa fiskal yang kokoh.

Langkah menjaga likuiditas perbankan dirumuskan bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) melalui sinergi antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Permintaan kredit dari dunia usaha dilaporkan masih tinggi, sehingga dukungan likuiditas diperlukan agar fungsi intermediasi perbankan berjalan maksimal.

Pertumbuhan kredit perbankan pada Mei 2026 tercatat 11,5 persen. Pemerintah berharap tren positif ini berlanjut sehingga penyaluran kredit tetap bertahan di level dua digit pada bulan-bulan mendatang.

Terkini