KPR Subsidi 40 Tahun Berlaku, Cicilan Rumah Rp500 Ribu Per Bulan

Kamis, 25 Juni 2026 | 11:15:07 WIB
Ilustrasi KPR (sumber foto: NET)

JAKARTA - Skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan masa cicilan hingga 40 tahun resmi disiapkan pemerintah untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan ini diyakini mampu menurunkan angsuran bulanan sehingga semakin banyak keluarga memenuhi syarat mendapatkan rumah subsidi.

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan perpanjangan tenor KPR subsidi menjadi 40 tahun akan memperluas jangkauan penerima manfaat. Dengan cicilan lebih ringan, masyarakat yang sebelumnya belum memenuhi standar kemampuan bayar perbankan berpeluang memperoleh pembiayaan rumah pertama.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan semakin panjang masa cicilan, semakin kecil angsuran yang harus dibayar setiap bulan. Skema baru diperkirakan membuat cicilan rumah subsidi berada di kisaran Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per bulan, sesuai kemampuan masyarakat berpenghasilan rendah dengan pendapatan sekitar Rp2,8 juta per bulan.

Kebijakan ini diharapkan membantu kelompok pekerja berpenghasilan rendah agar memiliki kesempatan lebih besar membeli rumah pertama. Berdasarkan data Susenas 2023, backlog kepemilikan rumah nasional masih mencapai 9,9 juta rumah tangga, turun dari 12,75 juta unit pada 2020. Kehadiran skema tenor panjang diharapkan menjadi instrumen untuk mengurangi kekurangan hunian tersebut.

Selain memperpanjang tenor, pemerintah mempertahankan bunga tetap 5 persen untuk rumah tapak dan 6 persen untuk rumah susun selama masa pembiayaan. Dengan mekanisme bunga tetap, masyarakat terlindungi dari risiko kenaikan suku bunga di masa depan.

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan skema KPR subsidi dengan tenor 40 tahun telah disepakati dalam rapat Komite BP Tapera bersama sejumlah kementerian terkait. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo untuk menghadirkan pembiayaan rumah yang lebih terjangkau.

Maruarar menegaskan pemerintah memastikan skema baru tetap sehat bagi perbankan dan berkelanjutan sebagai instrumen pembiayaan jangka panjang.

KomponenSkema SebelumnyaSkema Baru
ProgramKPR Subsidi FLPP0KPR Subsidi FLPP
Tenor Maksimal20–25 tahunHingga 40 tahun
Suku Bunga Rumah TapakTetap 5%Tetap 5%
Suku Bunga Rumah SusunTetap 5–6%Tetap 6%
Sistem BungaFixed RateFixed Rate
Pengaruh BI RateTerpengaruhTidak berpengaruh
Estimasi Cicilan BulananRelatif lebih tinggiRp500 ribu–Rp700 ribu
Sasaran UtamaMBRMBR, pekerja bergaji Rp2,8 juta/bulan
Tujuan KebijakanMembantu kepemilikan rumahMemperluas akses dan kemampuan bayar

Terkini