Pemerintah Putuskan KPR Subsidi 40 Tahun, Bunga Konsisten 5%

Kamis, 25 Juni 2026 | 11:15:07 WIB
Ilustrasi KPR (sumber foto: NET)

JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan tenor hingga 40 tahun telah disepakati dan siap dijalankan.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Terbatas Komite Tapera bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho. “Bahwa Komite (Tapera) menyetujui untuk 40 tahun bisa dijalankan. Ya, sesuai arahan Presiden (Prabowo Subianto) dan mendukung penuh arahan Presiden,” kata Ara usai rapat di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Ara menegaskan komite menyetujui penerapan tenor panjang sebagai tindak lanjut arahan Presiden untuk menghadirkan pembiayaan rumah yang lebih terjangkau bagi masyarakat. Pemerintah memastikan skema tersebut tidak hanya bermanfaat bagi rakyat, tetapi juga dapat dijalankan secara sehat dan berkelanjutan oleh perbankan. “Kita buat skema-skema yang bisa dijalankan baik dan bermanfaat bagi rakyat, bisa dijalankan oleh perbankan,” ujarnya.

Selain menyepakati tenor hingga 40 tahun, pemerintah juga memutuskan bunga KPR rumah subsidi tapak tetap 5 persen meski BI-rate naik. Kebijakan ini disebut sebagai bentuk konsistensi pemerintah dalam mendukung program perumahan rakyat yang menjadi prioritas Presiden Prabowo.

Terkini