JAKARTA – Tingginya minat masyarakat dan pelaku usaha terhadap Kredit Program Perumahan (KPP) atau KUR Perumahan mendorong pemerintah mengusulkan peningkatan plafon pembiayaan dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun pada 2026.
Hingga 20 Juni 2026, realisasi penyaluran KUR Perumahan tercatat Rp19,24 triliun atau sekitar 54% dari target awal. Usulan ini disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan UMKM yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Maruarar menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemenko Perekonomian, Danantara, dan BP BUMN dalam pengembangan program KPP. Ia menegaskan program ini dirancang untuk memperkuat ekosistem perumahan nasional, baik dari sisi supply maupun demand.
Realisasi Awal Program:
Periode 21 Oktober–31 Desember 2025: Rp5,64 triliun kepada 12.175 debitur (1.237 supply, 10.938 demand).
Hingga 20 Juni 2026: Rp19,24 triliun kepada 91.045 debitur (2.271 supply, 88.774 demand).
Bank Penyalur Terbesar:
- BRI: Rp10,18 triliun
- BTN: Rp3,65 triliun
- BNI: Rp2,03 triliun
- BSI: Rp1,06 triliun
- Bank Mandiri: Rp1,02 triliun
Selain Himbara yang menyalurkan Rp17,93 triliun (93,21% dari total nasional), bank daerah menyalurkan Rp936,17 miliar kepada 1.994 debitur, sementara bank swasta mencatat Rp370,7 miliar kepada 120 debitur.
Pemerintah berharap peningkatan plafon KUR Perumahan menjadi Rp50 triliun dapat memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha, sekaligus memperkuat pembangunan hunian nasional serta pemenuhan kebutuhan rumah layak dan terjangkau.