JAKARTA - Pemerintah memastikan alokasi transfer ke daerah pada tahun anggaran 2027 akan meningkat dibandingkan dengan tahun ini.
Menteri Keuangan menyebutkan potensi tambahan pagu transfer ke daerah berkisar 40 hingga 90 triliun rupiah. Angka tersebut belum final karena penyusunan APBN 2027 harus menyesuaikan dengan kondisi fiskal negara. "TKD kira-kira untuk sementara ada peningkatan sekitar 40 triliun untuk daerah, dan bisa naik sampai 90 triliun, tergantung nanti diskusi di APBN-nya seperti apa ya. Jadi ruang itu terbuka," ungkapnya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD, Senin (22/6/2026).
Pada APBN 2026, pemerintah menetapkan pagu transfer ke daerah sebesar 693 triliun rupiah, turun 24,6% dari tahun 2025 yang mencapai 919,9 triliun rupiah. Pemerintah menegaskan penyusunan anggaran dilakukan dengan prinsip kehati-hatian agar rasio defisit APBN terhadap PDB tetap terjaga di bawah 3%. "Pasti naik [alokasi TKD], cuma 'kan [pemda] maunya naiknya besar, tapi kami tetap harus lihat keadaan anggaran kami seperti apa. Karena kami satu acuannya adalah jangan sampai kami lewat 3%," jelasnya.
Pengelolaan defisit dilakukan secara prudent untuk menjaga kredibilitas keuangan Indonesia di mata lembaga internasional. "Kami diawasi oleh lembaga-lembaga dunia yang melihat apakah kami bisa menjalankan kebijakan yang prudent atau tidak. Begitu tidak prudent, mereka akan menghukum kami, jadi saya hati-hati sekali di itu," tegasnya.
Sementara itu, Komite IV DPD menekankan kebutuhan peningkatan dana agar pembangunan daerah berjalan optimal. Pemangkasan anggaran sebelumnya membuat sejumlah daerah menaikkan tarif pajak dan retribusi. "Mereka [pemda] berharap 2027 [TKD] bisa naik kembali seperti tahun-tahun sebelumnya. Mereka menyampaikan pembangunan infrastruktur di daerah stagnan, hingga akhirnya ada beberapa kepala daerah yang menaikkan beberapa pajak dan retribusi daerah," ujar Ahmad.