KUR Perumahan Papua Capai Rp34,7 Miliar, Plafon Lampaui Target

KUR Perumahan Papua Capai Rp34,7 Miliar, Plafon Lampaui Target
Ilustrasi Properti (sumber gambar: NET)

JAYAPURA - Pemerintah terus mengoptimalkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan sebagai strategi mempercepat pembangunan hunian rakyat sekaligus memperkuat ekosistem bisnis properti.

Program ini berfungsi sebagai pembiayaan modal kerja maupun investasi bagi pelaku UMKM di sektor perumahan, mencakup sisi penyediaan maupun permintaan. “Melalui KUR Perumahan, pemerintah mendukung pengembang, kontraktor, dan toko bahan bangunan sebagai penyedia, sekaligus membantu masyarakat dan UMKM memperoleh akses pembiayaan lebih mudah. Program ini meningkatkan ketersediaan rumah, memperkuat UMKM, dan menciptakan lapangan kerja,” ujar pejabat terkait.

Menteri Dalam Negeri menilai KUR Perumahan menjadi solusi krusial dalam mengatasi keterbatasan hunian layak, terutama di Papua, di mana angka rumah tidak layak huni masih tinggi. Sinergi antara pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha dibutuhkan agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa mendapatkan rumah dengan pembiayaan terjangkau.

Sektor perbankan turut mendukung. Pada 2026, Bank Mandiri memperoleh plafon KUR Perumahan Rp1,5 triliun. Hingga 15 Juni 2026, realisasi penyaluran nasional mencapai Rp951,7 miliar atau 63% dari plafon.

Rincian penyaluran KUR Perumahan:

Sektor penyediaan: Rp330,6 miliar

Sektor permintaan: Rp621,1 miliar

Khusus di Papua, capaian menunjukkan hasil positif dengan realisasi Rp34,7 miliar atau 121,6% dari plafon Rp28,5 miliar hingga pertengahan Juni 2026. Pemerintah berharap langkah ini memperkuat UMKM, meningkatkan pasokan hunian layak, serta memenuhi target penyediaan rumah terjangkau bagi masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index