JAWA TENGAH – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, kembali mengusulkan skema tenor cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun. Menurutnya, kebijakan ini dapat meringankan beban angsuran masyarakat menengah yang ingin memiliki rumah.
"Prinsipnya itu bukan untuk ditawar-tawar lagi, tapi untuk dijalankan dengan sesuai tata kelola yang benar," ujarnya. Ia menegaskan bahwa wacana tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar cicilan rumah lebih terjangkau.
Untuk merealisasikan kebijakan ini, Ara akan melibatkan Komite Tapera yang berisi sejumlah menteri dan Otoritas Jasa Keuangan. Ia berharap aturan tenor panjang bisa rampung tahun ini. Meski demikian, skema tersebut bersifat pilihan sehingga masyarakat tetap dapat memilih tenor lebih pendek sesuai kemampuan.
Ara juga menyebut telah berdiskusi dengan perbankan dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) terkait penyaluran dana. "Jadi, sama-sama kami sudah dipersiapkan oleh Tapera, sudah dipelajari satu setengah bulan ini, sudah bicara dengan perbankan, bicara dengan SMF, nanti diajukan dibawa ke Tapera dulu, komite yang bicarakan," terangnya.
Sejumlah pihak menilai tenor panjang dapat menjaga stabilitas cicilan, namun tetap berisiko. Bonai Subiakto menyebut cicilan bisa lebih stabil karena penghasilan masyarakat cenderung naik tiap tahun. Namun, Direktur CELIOS Bhima Yudhistira menilai masalah utama bukan tenor, melainkan harga tanah, bangunan, dan tingginya suku bunga.
Bhima menekankan perlunya pembangunan rusun di pusat kota serta subsidi pajak yang tepat sasaran. Elisa Sutanudjaja dari Rujak Center for Urban Studies menilai kebijakan tenor panjang justru membuat harga rumah lebih mahal dan menguntungkan developer. Ia mendorong reforma agraria perkotaan serta perlindungan hukum bagi hunian sewa.
Ketua HUD Institute, Zulfi Syarif Koto, menilai masyarakat hanya sanggup tenor 10–15 tahun. Ia menyarankan agar Bantuan Uang Muka (BUM) ditingkatkan, bukan tenor diperpanjang. Sementara itu, Aleviery menilai tenor panjang memberi keuntungan bagi perbankan, namun mengingatkan agar masyarakat tidak terlena dengan cicilan kecil. Ia menyarankan pelunasan lebih cepat agar bunga tidak menumpuk.
"Secara umum, dari sudut keuangan pribadi, tenor 15–25 tahun biasanya akan lebih sehat daripada 40 tahun jika kemampuan cicilan memungkinkan," ungkapnya.