JAKARTA - Harga emas batangan di PT Pegadaian (Persero) mengalami lonjakan signifikan pada perdagangan Rabu, 17 Juni 2026. Kenaikan melanda seluruh varian logam mulia mulai dari produk cetakan Antam, UBS, hingga Galeri24.
Berdasarkan pembaruan data resmi yang dirilis, pergerakan grafik naik ini melanjutkan tren positif dari sesi perdagangan sebelumnya. Para investor dan masyarakat yang memantau pergerakan komoditas ini mendapati nilai jual kembali maupun nilai beli baru merangkak naik secara kompak.
Data terbaru menunjukkan bahwa emas batangan Antam ukuran 1 gram kini dipatok sebesar Rp2.839.000. Angka tersebut mencatatkan kenaikan sebesar Rp19.000 jika dibandingkan dengan harga pada Senin, 15 Juni 2026 yang berada di level Rp2.820.000 per gram. Langkah kenaikan yang lebih tinggi terjadi pada emas batangan produksi UBS. Untuk ukuran 1 gram, emas UBS melonjak sebesar Rp28.000, dari yang sebelumnya seharga Rp2.709.000 kini menyentuh posisi Rp2.737.000.
Sementara itu, emas batangan cetakan Galeri24 juga tidak ketinggalan mengalami penguatan. Harga pecahan 1 gram dari Galeri24 naik Rp22.000 menjadi Rp2.718.000, setelah sebelumnya tertahan di angka Rp2.696.000. Untuk memudahkan pemantauan, berikut adalah rincian perubahan harga emas cetakan Antam, UBS, dan Galeri24 untuk ukuran 1 gram di Pegadaian:
Jenis Emas
Harga Sebelumnya (Rp)
Harga Hari Ini (Rp)
Nominal Kenaikan (Rp)
Antam
2.820.000
2.839.000
19.000
UBS
2.709.000
2.737.000
28.000
Galeri24
2.696.000
2.718.000
22.000
Masing-masing produsen menyediakan variasi kuantitas yang berbeda untuk memenuhi kebutuhan pasar di Pegadaian. Rentang ukuran ini memberikan keleluasaan bagi para konsumen yang ingin menyesuaikan anggaran investasi mereka.
Berikut adalah rincian ketersediaan variasi ukuran emas batangan yang dapat ditemukan di outlet Pegadaian:
Emas batangan Galeri24: Tersedia paling lengkap mulai dari ukuran terkecil 0,5 gram hingga ukuran terbesar 1.000 gram (1 kilogram).
Emas batangan UBS: Tersedia bagi masyarakat mulai dari ukuran pecahan 0,5 gram hingga batas maksimal 500 gram.
Emas batangan Antam: Menyediakan pilihan investasi dari ukuran 0,5 gram hingga batas atas 100 gram.
Perbedaan pergerakan nilai dari masing-masing merek ini memicu gap nominal yang cukup lebar di pasar. Saat ini, selisih harga untuk emas batangan ukuran 1 gram antara cetakan Antam yang tertinggi dan cetakan UBS mencapai Rp102.000 per gram. Masyarakat yang berniat melakukan transaksi penjualan kembali (buyback) produk investasinya perlu memperhatikan regulasi perpajakan yang berlaku di Indonesia. Aturan ini akan langsung memotong total nilai dana yang diterima oleh konsumen.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Ketentuan potongan tersebut disesuaikan dengan kepemilikan nomor wajib pajak. Bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dikenakan potongan pajak sebesar 1,5 persen. Sementara itu, bagi masyarakat yang tidak memiliki NPWP, wajib menanggung potongan yang lebih besar, yaitu mencapai 3 persen dari total nilai transaksi bersih.
Harga komoditas dapat berfluktuasi sewaktu-waktu. Belanja dengan bijak dan pantau informasi harga resmi dari pemerintah. Pergerakan nilai logam mulia ini terus dipantau secara berkala oleh pelaku pasar modal dan investasi mikro. Keputusan pembelian ataupun pencairan aset emas batangan ini sepenuhnya dipengaruhi oleh dinamika pasar keuangan global yang berimbas pada harga harian domestik.