Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,8 Sampai 6,5 Persen di 2027

Rabu, 10 Juni 2026 | 11:50:07 WIB
Ilustrasi Fiskal (sumber foto: NET)

JAKARTA - Jajaran otoritas eksekutif memberikan penegasan bahwa arah kebijakan fiskal untuk periode tahun 2027 bakal diorientasikan demi memacu laju pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sekaligus mengakselerasi peningkatan taraf kesejahteraan kalangan masyarakat.

Pernyataan tersebut dipaparkan oleh Menteri Keuangan sewaktu menghadiri agenda Rapat Paripurna DPR RI terkait agenda pembacaan Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Fraksi-Fraksi DPR RI terhadap materi Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027.

“Kami optimis perekonomian Indonesia akan mampu berputar lebih cepat dan tumbuh lebih tinggi sebagai fondasi akselerasi peningkatan kesejahteraan rakyat. Untuk itu, kebijakan fiskal tahun 2027 diarahkan untuk mendorong perekonomian tumbuh lebih tinggi dan rakyat sejahtera lebih cepat,” ujar Menteri Keuangan.

Pihak pemerintah turut menyampaikan rasa apresiasi setinggi-tingginya atas bermacam masukan serta pandangan konstruktif yang disalurkan oleh segenap fraksi di DPR RI terhadap berkas KEM-PPKF Tahun 2027.

Sederet masukan berharga tersebut dinilai menjadi bagian krusial dalam menyempurnakan haluan kebijakan ekonomi ke depan, sekaligus merefleksikan komitmen bersama demi mengawal postur RAPBN Tahun Anggaran 2027 agar tetap sehat dan efektif menyokong pembangunan nasional.

Dokumen KEM-PPKF Tahun 2027 sendiri memegang nilai yang sangat strategis sebagai fundamen utama penyusunan RAPBN 2027, sekaligus mencatatkan sejarah sebagai berkas pertama yang diserahkan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia demi menjaga kesinambungan pembangunan.

Jajaran pemerintah pun menyambut baik dukungan dari fraksi-fraksi dewan mengenai target pencapaian laju pertumbuhan ekonomi 2027 yang diproyeksikan menyentuh angka 5,8 - 6,5 persen, sebagai batu pijakan strategis menuju target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada tahun 2029 mendatang.

Demi mewujudkan sasaran makro tersebut, pemerintah bakal memperkokoh jalinan sinergi kebijakan antara sektor fiskal, moneter, serta keuangan, memacu investasi bernilai tambah tinggi berorientasi ekspor, hingga mengoptimalkan peran Danantara pada sektor investasi produktif.

Di samping memacu masuknya modal investasi, pemerintah berkomitmen mempertebal daya beli publik lewat penguatan program perlindungan sosial, stabilisasi harga komoditas, pengelolaan inflasi, serta penyediaan lapangan kerja baru.

Beberapa program prioritas nasional, seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP), serta Sekolah Rakyat dipastikan bakal terus diperkuat demi menghadirkan dampak manfaat yang jauh lebih masif bagi perekonomian lokal.

Aspek stabilitas ekonomi makro diakui tetap menjadi fondasi paling krusial bagi terwujudnya pertumbuhan yang berkelanjutan di dalam negeri.

Pada tahun 2027, laju inflasi dipatok berada pada kisaran angka 1,5–3,5 persen, dengan pergerakan nilai tukar rupiah diproyeksikan bertengger pada rentang Rp16.800–Rp17.500 per dolar AS, serta tingkat suku bunga SBN tenor 10 tahun pada kisaran 6,5–7,3 persen.

Pemerintah juga menetapkan indikator asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada kisaran nilai US$70–95 per barel guna mengantisipasi gejolak pasar energi dunia sekaligus memelihara peran APBN selaku instrumen peredam kejut finansial.

Selaras dengan tema pembangunan yang mengusung slogan “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”, alokasi kebijakan fiskal pada tahun 2027 bakal difokuskan penuh untuk menopang delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), yang mencakup rincian:

(1) kedaulatan pangan

(2) kemandirian energi dan air

(3) pendidikan

(4) kesehatan

(5) hilirisasi dan industrialisasi

(6) infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana

(7) penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa

(8) penurunan kemiskinan

Sederet program prioritas tersebut bakal ditopang pula oleh penguatan di lini pertahanan dan keamanan, penegakan hukum secara adil, perbaikan tata kelola pemerintahan, akselerasi proses digitalisasi, hingga diplomasi ekonomi di kancah internasional.

Guna mengawal kelancaran agenda besar tersebut, pemerintah akan terus memaksimalkan pos pendapatan negara melalui jalan reformasi serta digitalisasi sistem perpajakan, perluasan basis wajib pajak, hingga penguatan tata kelola penerimaan negara bukan pajak.

Sedangkan dari aspek pengeluaran, pemerintah akan terus mendongkrak kualitas belanja agar bersifat lebih efisien, produktif, tepat sasaran, serta berdaya guna bagi publik, termasuk lewat penguatan jaring perlindungan sosial berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pihak otoritas juga berkomitmen mengelola aspek pembiayaan secara pruden dan inovatif demi memelihara ketahanan fiskal negara, di mana postur fiskal untuk tahun 2027 dirancang secara kolaboratif dengan menetapkan batas defisit pada kisaran 1,8–2,4 persen PDB.

Aneka skema pembiayaan baru yang kreatif bakal terus ditumbuhkan lewat sinergi terpadu bersama lembaga Danantara, Special Mission Vehicles (SMV), Badan Layanan Umum (BLU), hingga Sovereign Wealth Fund guna menyokong agenda transformasi ekonomi.

Lewat kombinasi kebijakan taktis tersebut, jajaran pemerintah menaruh rasa optimis yang tinggi bahwa instrumen APBN 2027 dapat bertindak selaku alat yang efektif untuk merawat stabilitas, memacu transformasi ekonomi, memperluas lapangan kerja, dan mendongkrak kesejahteraan rakyat.

Terkini