Analisis Perbedaan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Berbanding Moneter BI

Analisis Perbedaan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Berbanding Moneter BI
Ilustrasi Fiskal (sumber foto: NET)

JAKARTA - Dalam menjalankan ekonomi makro, sebuah negara lumrahnya menerapkan dua strategi utama, yakni instrumen fiskal serta kebijakan moneter. Kedua langkah tersebut diorientasikan untuk menanggulangi berbagai problematika roda perekonomian di negara bersangkutan.

Akan tetapi, kedua instrumen tersebut mempunyai dasar perbedaan yang terbilang mendasar. Secara garis besar, kebijakan fiskal merupakan regulasi yang berkaitan erat dengan pos pendapatan serta pengeluaran otoritas pemerintah, sementara ranah moneter bertumpu pada tata kelola peredaran mata uang.

Di samping hal tersebut, terdapat 7 poin kontras yang membedakan antara kebijakan fiskal dan moneter apabila ditinjau dari beragam sudut pandang teknis. Berikut merupakan kompilasi penjelasannya secara rinci.

Sektor regulator atau pihak otoritas yang memformulasikan aturan memperlihatkan perbedaan yang mencolok. Agenda fiskal dikomandoi oleh Kementerian Keuangan bersama jajaran instansi terafiliasi, seperti Direktorat Jenderal Pajak, sedangkan lini moneter dikendalikan penuh oleh Bank Indonesia.

Kendati demikian, kedua belah pihak pemangku kebijakan tersebut memiliki kewajiban yang sama untuk mempertanggungjawabkan hasil kinerjanya kepada lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Apabila dibedakan dari sisi metode operasional dalam memecahkan gejolak ekonomi, perbedaan di antara kedua instrumen makro ini dapat terpetakan secara gambling pada situasi riil di lapangan.

Dalam konteks domestik, sewaktu jajaran eksekutif berniat memacu akselerasi pertumbuhan ekonomi, Kementerian Keuangan bersama instansi terkait akan merilis paket kebijakan fiskal. Opsi ini dapat berupa relaksasi atau pemotongan tarif pajak tertentu demi merangsang ekosistem UMKM untuk ekspansi, serta penyaluran dana stimulan tunai agar pelaku usaha mampu memenuhi kebutuhan operasional.

Sementara itu, intervensi moneter oleh Bank Indonesia dapat dieksekusi melalui pemotongan suku bunga acuan serta penyediaan garansi ketersediaan dana segar bagi jaringan perbankan konvensional, sehingga lembaga perbankan dapat mempermudah proses pengajuan pinjaman para nasabah.

Melalui skema tersebut, volume nasabah yang mengajukan pembiayaan kredit diproyeksikan meningkat, dengan harapan kucuran modal pinjaman itu dapat dioptimalkan untuk memutar kembali roda usaha mereka.

Aspek pembeda berikutnya terletak pada opsi pemanfaatan instrumen pendukung yang dioptimalkan untuk menuntaskan problematika ekonomi di masyarakat.

Variasi komponen pada kebijakan fiskal tergolong beragam, di antaranya berupa upaya mendongkrak pos pendapatan negara yang bersumber dari sektor perpajakan maupun pendapatan nonpajak, serta penyesuaian anggaran belanja melalui peningkatan alokasi subsidi.

Di sudut lain, Bank Indonesia selaku pemegang otoritas moneter umumnya bakal mengimplementasikan sejumlah kebijakan taktis terukur, meliputi:

Operasi pasar terbuka, yakni tindakan Bank Indonesia melakukan transaksi jual beli surat berharga dengan institusi perbankan atau lembaga keuangan untuk menyelaraskan volume peredaran uang.

Kebijakan diskonto, yaitu langkah konkret untuk menaikkan ataupun menurunkan besaran persentase suku bunga acuan.

Kebijakan kredit selektif, berupa imbauan kepada jaringan perbankan komersial agar memproses verifikasi permohonan pinjaman secara lebih hati-hati guna menekan risiko likuiditas internal.

Cadangan kas minimum, pembatasan persentase nominal uang simpanan nasabah yang wajib ditahan di bank agar tidak disalurkan kembali dalam bentuk pembiayaan kredit.

Menetapkan indikator target capaian ekonomi makro nasional, seperti laju inflasi.

Kedua formula ekonomi makro ini sama-sama memiliki daya pengaruh terhadap pergerakan nilai tukar, akan tetapi daya rambat dampaknya ke pasar valuta asing memiliki jalur yang berbeda.

Langkah fiskal lumrahnya memberikan dampak secara tidak langsung terhadap fluktuasi nilai tukar rupiah berbanding mata uang dolar AS, seperti contohnya regulasi pengetatan pajak impor komoditas mewah yang bermuara pada peningkatan kas negara.

Melalui skema itu, pendapatan negara berpotensi terkerek, intensitas aktivitas impor dari pelaku usaha dapat ditekan, sehingga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dapat bertengger di posisi aman.

Sebaliknya, intervensi moneter seperti kebijakan menaikkan suku bunga acuan dapat secara instan menarik minat pemodal internasional untuk memburu aset rupiah dan mengalirkan dana dolar AS, sehingga memperkuat posisi kurs domestik.

Berdasarkan fungsi dan peranannya, kebijakan fiskal mengontrol jalannya perekonomian dengan mengonfigurasi struktur penerimaan serta pengeluaran kas negara. Penerimaan tersebut mencakup sektor pajak dan nonpajak seperti retribusi hingga hibah.

Sedangkan pos pengeluaran dialokasikan untuk anggaran subsidi, pembiayaan program kerja, hingga belanja pegawai. Di samping itu, kebijakan fiskal memegang andil dalam memanajemen portofolio utang negara, baik dari sumber domestik maupun luar negeri.

Sementara itu, instrumen moneter mengemban peran dalam mengendalikan stabilitas ekonomi dengan mengontrol volume ketersediaan uang yang beredar di masyarakat, yang salah satunya ditempuh lewat manipulasi suku bunga acuan.

Dimensi pembeda selanjutnya dapat diidentifikasi dari karakteristik hambatan yang dihadapi di lapangan, di mana masing-masing instrumen memiliki corak tantangan tersendiri.

Tantangan utama pada ranah kebijakan fiskal adalah memastikan implementasi regulasi di lapangan dapat berjalan secara tepat sasaran sesuai target yang dicanangkan. Sebagai contoh, penyaluran bantuan tunai sering kali tidak akurat karena justru mengalir ke kelompok masyarakat mampu, sementara warga yang berhak justru terlewatkan.

Di sisi lain, potret tantangan pada instrumen moneter muncul apabila kebijakan pelonggaran suku bunga rendah rupanya tidak mampu memicu gairah konsumsi serta produktivitas publik, atau sebaliknya, saat tren suku bunga tinggi gagal menstimulasi gairah menabung masyarakat.

Aspek pembeda yang terakhir bermuara pada daya pengaruh kedua instrumen makro ini terhadap aktivitas investasi publik. Pada kebijakan fiskal, pengaruhnya tercermin dari konfigurasi aturan perpajakan.

Keuntungan dari perdagangan saham serta instrumen obligasi dikategorikan ke dalam komponen Pajak Penghasilan (PPh), dengan rincian beban 0,1% untuk transaksi penjualan saham dan sebesar 10% atas perolehan dividen serta kupon obligasi, di mana instrumen reksa dana menjadi satu-satunya yang dikecualikan dari objek pajak saat ini.

Sementara itu, pengaruh kebijakan moneter pada sektor investasi terekam dari fluktuasi suku bunga acuan yang langsung memengaruhi dinamika harga serta yield dari surat utang. Lonjakan suku bunga acuan berpotensi memicu harga obligasi keluaran terbaru menjadi lebih tinggi ketimbang produk obligasi yang dirilis pada periode terdahulu.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index