DPRD DIY Dorong Kemandirian Fiskal Akibat Penurunan Pendapatan Daerah

Kamis, 04 Juni 2026 | 14:33:21 WIB
Ilustrasi Fiskal (sumber foto: NET)

JOGJA - Seluruh fraksi di DPRD DIY memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya meningkatkan kemandirian fiskal daerah saat pendapatan daerah tercatat mengalami penurunan pada Tahun Anggaran 2025. Pandangan umum ini disampaikan resmi merespons Penjelasan Gubernur DIY terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DIY Tahun Anggaran 2025.

Beberapa catatan krusial terkait optimalisasi sektor pendapatan dan efisiensi belanja daerah dipaparkan dalam Rapat Paripurna DPRD DIY pada Rabu, 3 Juni 2026. Meskipun seluruh fraksi mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Daerah DIY dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian hingga 16 kali berturut-turut, evaluasi strategis tetap disampaikan.

Salah satu fokus utama yang disoroti adalah penurunan pendapatan daerah yang mencapai angka Rp 1,155 triliun dari tahun sebelumnya akibat penyusutan dana transfer pusat dan dampak regulasi baru. Situasi penurunan ini dinilai harus menjadi momentum penting dalam mendorong kemandirian fiskal lewat optimalisasi tata kelola aset, peran BUMD, serta kolaborasi dengan pihak swasta.

“Penurunan pendapatan transfer ke daerah dari pemerintah pusat seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal. Dalam kondisi tersebut, tata kelola Barang Milik Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah harus ditempatkan sebagai instrumen strategis yang mampu menjadi lokomotif peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ujar salah satu anggota fraksi.

Di samping itu, realisasi Belanja Modal yang berada pada angka 83,27 persen serta besarnya nilai SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp 419,112 miliar turut menjadi perhatian. Pemerintah daerah diharapkan dapat memaparkan strategi konkret dalam menggali sumber pendapatan baru guna mengurangi ketergantungan terhadap dana dari pemerintah pusat.

“Opini WTP bukanlah akhir dari tujuan bernegara, melainkan instrumen dasar untuk memastikan setiap rupiah APBD benar-benar dirasakan manfaatnya secara optimal oleh seluruh lapisan masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata salah satu pimpinan fraksi.

Efektivitas program pengentasan kemiskinan, alokasi Dana Keistimewaan, kontribusi BUMD terhadap PAD, hingga strategi penanganan kriminalitas jalanan juga tidak luput dari pembahasan. Kejelasan mengenai langkah-langkah nyata untuk meningkatkan pendapatan di tengah menurunnya kapasitas fiskal wilayah DIY menjadi hal yang paling dinantikan.

Langkah terobosan dalam sistem pendanaan yang inovatif dirasa sangat mendesak untuk segera diterapkan demi mendongkrak pencapaian PAD. Dukungan juga diberikan terhadap percepatan transformasi digital melalui program Yogyakarta Smart Province yang memanfaatkan basis data terpadu serta implementasi kecerdasan buatan.

Pada akhir penyampaian pandangan umum, seluruh fraksi menyatakan kesepakatan untuk menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DIY Tahun Anggaran 2025. Seluruh usulan dan saran yang telah masuk diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan kesejahteraan masyarakat.

Terkini