Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis Gunakan Aplikasi SIGNAL Resmi

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis Gunakan Aplikasi SIGNAL Resmi
Ilustrasi Pajak (sumber foto: NET)

JAKARTA - Seiring perkembangan layanan digital pemerintah, pembayaran pajak kendaraan kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Aplikasi SIGNAL hadir sebagai solusi yang memudahkan pemilik kendaraan dalam melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Seluruh proses dapat dilakukan melalui ponsel sehingga lebih cepat, praktis, dan efisien. Aplikasi ini tersedia untuk perangkat Android maupun iOS dan dapat diunduh melalui Google Play Store serta App Store.

Sebelum menggunakan layanan pembayaran pajak kendaraan, pengguna diwajibkan melakukan registrasi akun terlebih dahulu:

  • Masukkan data pribadi seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat email, dan nomor handphone aktif.
  • Buat kata sandi, lalu konfirmasi kembali kata sandi tersebut.
  • Unggah foto e-KTP.
  • Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan swafoto (selfie).
  • Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.

Setelah akun aktif, pengguna dapat langsung menambahkan data kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya. Bagi kendaraan yang terdaftar atas nama sendiri, pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor, pilih opsi kendaraan atas nama sendiri, masukkan nomor polisi kendaraan, serta 5 digit terakhir nomor rangka.

SIGNAL juga menyediakan layanan untuk kendaraan milik anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) maupun kendaraan milik pihak lain yang memenuhi ketentuan. Setelah data kendaraan terdaftar, pengguna dapat langsung melakukan pengesahan STNK dan pembayaran pajak secara online.

Berikut urutan langkah pembayarannya:

  • Pilih kendaraan yang akan dilakukan pengesahan STNK.
  • Cek informasi tagihan PKB dan SWDKLLJ beserta nominal yang harus dibayar.
  • Geser tombol pengiriman dokumen TBPKP dan isi alamat pengiriman secara lengkap.
  • Klik Lanjut untuk melanjutkan proses pembayaran dan pilih metode yang tersedia.
  • Selesaikan pembayaran sesuai kode bayar yang muncul.

Penggunaan aplikasi SIGNAL memberikan sejumlah keuntungan bagi masyarakat, seperti tidak perlu datang ke kantor Samsat, hemat waktu dan biaya, serta transaksi yang dapat dilakukan kapan saja. Selain itu, dokumen digital tersimpan lebih aman dan mudah diakses.

Selain layanan nasional tersebut, beberapa pemerintah daerah menyediakan aplikasi mandiri seperti Pajak Online DKI Jakarta, SAMBARA untuk Jawa Barat, hingga SAKPOLE untuk Jawa Tengah. Pastikan data yang didaftarkan sesuai agar proses verifikasi berjalan lancar.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index