OJK Imbau Perbankan Sesuaikan Suku Bunga dengan Kondisi Pasar

Senin, 18 Mei 2026 | 12:20:52 WIB
Ilustrasi Mata Uang (sumber gambar: NET)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat tren penurunan suku bunga kredit perbankan masih bakal berlanjut meski Bank Indonesia (BI) mempertahankan BI-Rate di level 4,75 persen pada April 2026.

Berdasarkan data OJK, rerata tertimbang suku bunga kredit rupiah pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,76 persen.

Angka ini turun dibandingkan Februari 2026 sebesar 8,80 persen dan Maret 2025 yang masih berada di level 9,20 persen.

Untuk diketahui, BI Rate telah turun dari 5,75 persen pada Maret 2025 menjadi 4,75 persen pada Maret 2026, atau sebanyak 100 bps dalam kira-kira setahun terakhir.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, transmisi penurunan suku bunga acuan terhadap bunga kredit memang membutuhkan waktu.

Namun demikian, pihaknya melihat arah penyesuaian bunga kredit masih berada dalam tren menurun.

“Penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif, baik kredit modal kerja maupun kredit investasi, sejalan dengan penurunan biaya dana dan kebijakan penurunan BI-Rate dalam setahun terakhir,” ujar Dian dalam jawaban tertulis, Sabtu, 16 Mei 2026.

Ia merinci, suku bunga Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI) masing-masing turun 67 bps dan 68 bps secara tahunan menjadi 8,00 persen dan 7,90 persen.

Dian bilang penyesuaian bunga kredit pada masing-masing bank sangat bergantung pada strategi bisnis dan struktur biaya dana atau cost of fund (CoF) masing-masing bank.

Di sisi lain, OJK juga mencermati praktik pemberian special rate oleh perbankan untuk menarik dana deposan tertentu.

Dian menyebut kondisi itu membuat biaya dana perbankan tetap tinggi karena bank harus bersaing menawarkan bunga simpanan lebih besar.

“Untuk itu, bank perlu mengelola strategi pendanaan mereka, khususnya untuk meningkatkan porsi dana murah sehingga akan menciptakan ruang bagi penurunan suku bunga kredit,” katanya.

Meski begitu, OJK tetap mewaspadai dinamika global yang dapat memengaruhi likuiditas dan arah suku bunga domestik.

Terlebih, skenario higher for longer kembali menguat setelah The Fed mempertahankan Fed Funds Rate di kisaran 3,50 persen sampai 3,75 persen pada rapat Federal Open Market Committee (FOMC) akhir April 2026.

Menurut Dian, kondisi geopolitik dan ketidakpastian ekonomi global tetap menjadi faktor yang perlu diperhatikan perbankan dalam menentukan strategi penyaluran kredit dan pengelolaan likuiditas.

“OJK senantiasa menghimbau agar perbankan dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya agar tetap sejalan dengan kondisi pasar dan rasio keuangan yang sehat,” imbuhnya.

Dalam jangka panjang, OJK juga mendorong perbankan memperbesar porsi dana murah atau current account saving account (CASA).

Langkah ini dilakukan agar struktur pendanaan menjadi lebih efisien dan memberi ruang lebih besar untuk menurunkan bunga kredit.

Terkini