JAKARTA – Pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat kini dapat dilakukan melalui aplikasi WhatsApp. Berikut adalah prosedur lengkapnya untuk memudahkan masyarakat dalam proses administrasi.
Kemudahan membayar pajak kendaraan di wilayah Jawa Barat terus ditingkatkan secara berkala. Saat ini, layanan tersebut sudah tersedia melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp bagi warga setempat.
Perlu dicatat bahwa fasilitas ini baru berlaku khusus bagi warga di Jawa Barat dan belum tersedia secara nasional. Layanan ini resmi hadir untuk memangkas birokrasi yang ada.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat secara resmi meluncurkan layanan chatbot WhatsApp untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor ini sejak 1 Mei 2026.
Kehadiran layanan ini memungkinkan masyarakat untuk tidak perlu lagi mengantre panjang. Masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor Samsat guna melunasi pajak tahunan mereka.
Chatbot WhatsApp ini juga telah terintegrasi dengan fitur e-Samsat di aplikasi DIGI by bank bjb. Langkah tersebut merupakan upaya percepatan transformasi digital pada layanan publik.
Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Fokus utamanya adalah wajib pajak dengan mobilitas tinggi.
"Alhamdulillah, mulai 1 Mei 2026 pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor di Jawa Barat sudah bisa dilakukan melalui WhatsApp Chatbot Bapenda Jabar. Layanan ini kami siapkan agar prosesnya jauh lebih praktis, cepat, dan transparan," ujar Asep.
Melalui sistem yang tersambung dengan fitur 'Sapa Warga', para wajib pajak bisa memverifikasi data kendaraan. Kode pembayaran juga bisa diperoleh hanya dalam waktu beberapa menit saja.
Langkah untuk mengaksesnya pun sangat mudah bagi seluruh kalangan. Masyarakat cukup menyimpan nomor resmi WhatsApp Bapenda Jabar di 0811-2230-1818, kemudian mengirimkan pesan awal.
Selanjutnya, pengguna dapat memilih opsi '1. Bayar Pajak Kendaraan' dan memasukkan nomor polisi kendaraan. Pengguna juga diminta mengisi data pendukung lainnya termasuk NIK sesuai instruksi.
Apabila seluruh data telah terverifikasi benar, sistem akan secara otomatis memunculkan rincian tagihan pajak. Kode bayar tersebut dapat langsung dipakai untuk melakukan transaksi finansial.
Proses pembayaran dapat dituntaskan melalui berbagai platform digital mulai dari ATM hingga mobile banking. Tersedia juga pilihan lewat e-commerce, minimarket, hingga layanan dompet digital.
Setelah transaksi berhasil, wajib pajak akan menerima bukti e-SKPP dalam format PDF. Dokumen tersebut merupakan tanda pelunasan kewajiban pajak kendaraan yang sah secara hukum.