Menkeu Siapkan Financial Center Seratus Hektare di Bali Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 15:25:10 WIB
Ilustrasi Keuangan

JAKARTA - Pemerintah pusat tengah menyiapkan langkah untuk membentuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di sektor keuangan yang diberi nama Indonesia Financial Center (IFC) di Bali. Wilayah ini diproyeksikan menjadi pusat keuangan internasional anyar yang berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 100 hektare dengan konsep pengembangan yang mengadopsi model di Dubai.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerangkan bahwa IFC Bali bakal dilengkapi dengan aturan hukum khusus serta beragam fasilitas demi menggaet minat investor dunia. Fasilitas-fasilitas tersebut meliputi insentif di bidang perpajakan bagi modal asing yang masuk untuk memperkokoh ekosistem investasi nasional.

"Kami akan buat seperti di Dubai, 100 hektare atau lebih sedikit. Itu menjadikan kawasan ekonomi khusus," ujar Purbaya dalam konferensi pers KSSK di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Purbaya mengimbuhkan bahwa di lokasi tersebut nantinya akan diberlakukan sistem hukum tertentu. "Uang bisa masuk dari luar negeri ke situ enggak saya pajakin," tegasnya.

Kebijakan mengenai pembebasan pajak ini dianggap tidak akan memberikan kerugian bagi negara lantaran dana tersebut difokuskan untuk menyokong pembiayaan investasi di tanah air. Modal asing tersebut dapat dialirkan lewat Danantara ataupun dialokasikan pada surat utang negara serta obligasi pemerintah yang resmi.

Pemerintah merasa optimis bahwa skema ini bakal menyediakan sumber pendanaan baru yang lebih kokoh, efisien, serta berkelanjutan bagi keberlangsungan pembangunan nasional.

"Jadi kami punya sumber pembiayaan baru yang mungkin lebih murah dari sekarang dan membuat pembiayaan kami lebih sustainable," jelas Purbaya.

Pada saat ini, pihak pemerintah masih melakukan pematangan terhadap regulasi yang bakal menjadi dasar hukum bagi pembentukan KEK sektor keuangan di daerah Bali tersebut. Aturan ini disusun untuk menampung tata kelola pusat keuangan berskala internasional, mulai dari kerangka sistem hukum hingga sarana penunjang investasi lainnya.

CEO Danantara Rosan Roeslani memberikan kepastian bahwa manajemen IFC Bali ke depannya akan dijalankan oleh suatu badan otoritas khusus secara otonom.

"Nanti itu ada badan otoritas center sendiri," ujar Rosan saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (5/5/2026).

Walaupun demikian, Danantara akan tetap mengambil peran aktif sebagai pihak pemrakarsa serta pendukung utama dalam pembangunan kawasan pusat keuangan tersebut.

"Dalam hal ini kami akan sebagai pemrakarsa juga untuk mungkin untuk pembangunan dari kawasan financial center itu sendiri," tambah Rosan.

Terkini