Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp30 Ribu Menjadi Rp2,790 Juta

Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06:09 WIB
Ilustrasi Ems Antam

JAKARTA – Informasi harga emas Antam hari ini mencatatkan kenaikan tajam sebesar Rp30 ribu per gram, sehingga harga jual di Butik Emas Antam kini mencapai Rp2,790 juta.

Kenaikan yang sangat terasa ini menjadi perhatian bagi para pelaku investasi logam mulia di seluruh tanah air.

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dijual di Butik Emas Antam pada hari ini mengalami kenaikan signifikan.

Grafik harga menunjukkan adanya gairah pasar yang kuat dibandingkan dengan posisi penutupan pada perdagangan sebelumnya.

Mengutip Logammulia.com, Rabu, 6 Mei 2026, harga emas batangan Antam yang dijual di Butik Antam hari ini dibanderol sebesar Rp2,790 juta per gram.

Nilai tersebut mencerminkan posisi harga yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata pergerakan harga pada pekan berjalan.

Harga ini naik sebanyak Rp30 ribu dibandingkan dengan harga jual di hari sebelumnya.

Para calon pembeli perlu menyesuaikan kembali anggaran mereka untuk mendapatkan kepingan logam mulia hari ini.

Sementara itu, harga buyback emas batangan Antam pada hari ini juga naik sebanyak Rp35 ribu.

Peningkatan harga beli kembali ini memberikan kabar baik bagi pemilik emas yang berencana untuk melakukan pencairan aset.

Harga jual kembali emas Antam hari ini masih dipatok sebesar Rp2,580 juta per gram.

Masyarakat bisa memanfaatkan momentum ini jika ingin mendapatkan selisih keuntungan dari harga pembelian di masa lampau.

Diketahui, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Peraturan ini menjadi dasar resmi dalam setiap transaksi perdagangan logam mulia yang dilakukan di bawah naungan BUMN.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP.

Pembedaan tarif pajak ini bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam kepemilikan dokumen perpajakan resmi.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Dengan demikian, dana bersih yang diterima oleh pelanggan sudah melalui perhitungan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada potongan pajak harga beli emas, sesuai dengan beleid yang sama, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP.

Sedangkan tarif sebesar 0,9 persen dibebankan untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Dokumen ini sangat penting untuk disimpan sebagai bukti administratif dalam pelaporan harta tahunan bagi para wajib pajak.

Dinamika harga emas Antam hari ini memang sedang berada dalam tren yang sangat positif di tengah fluktuasi ekonomi global.

Banyak investor tetap memilih instrumen ini karena dianggap sebagai tempat berlindung yang paling aman saat pasar modal sedang goyah.

Kenaikan sebesar Rp30 ribu per gram adalah angka yang cukup masif dalam catatan harian Butik Emas Antam.

Pihak perusahaan terus memastikan bahwa layanan penjualan tetap berjalan optimal meskipun terjadi lonjakan minat dari masyarakat.

Para pelanggan disarankan untuk memantau situs resmi secara berkala guna mendapatkan angka harga emas Antam hari ini yang paling mutakhir.

Keputusan transaksi yang tepat waktu akan sangat menentukan besaran keuntungan serta efisiensi biaya yang dikeluarkan.

Kenaikan harga emas Antam hari ini juga dipengaruhi oleh pergerakan nilai tukar mata uang serta kondisi pasar internasional.

Tetaplah bijak dalam mengelola portofolio aset dengan menjadikan logam mulia sebagai bagian dari rencana keuangan jangka panjang Anda.

Terkini