Menkeu Pastikan Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Tidak Bebani APBN

Selasa, 05 Mei 2026 | 16:09:09 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa - KEMENKEU RI

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin bahwa pembayaran gaji pegawai Kopdes Merah Putih tidak akan menambah beban baru bagi Anggaran Pendapatan Negara. Dana tersebut dipastikan berasal dari optimalisasi sisa anggaran dalam program yang sudah berjalan sebelumnya.

Pemerintah menegaskan bahwa pemberian kompensasi bagi pengelola koperasi desa ini tidak memerlukan pengajuan anggaran tambahan yang baru. Fokus utama kementerian saat ini adalah memastikan efektivitas dana yang sudah teralokasi agar terserap dengan tepat sasaran.

"Jadi bukan nambah anggarannya, namun emang belum semua terbentuk sehingga masih ada sisa," kata Purbaya kepada awak media di Kemenkeu, Jakarta pada Senin (4/5/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber. Menurutnya, sisa uang tersebut muncul akibat target pembentukan koperasi yang belum terealisasi secara keseluruhan.

Kondisi ini memberikan ruang bagi bendahara negara untuk mengalihkan dana sementara demi kepentingan kesejahteraan para pegawai. Purbaya menilai ketersediaan dana tersebut cukup untuk menopang kebutuhan biaya personil dalam jangka waktu pendek.

"Gini, itu kan Kopdes Merah Putih kan setahunnya dijatahkan berapa. Itu belum terbentuk semua kan? Di situ masih ada lebih uang yang bisa dipakai ke situ untuk sementara. Itu kan hanya dua tahun ke depan. Jadi, uangnya ada," ungkapnya sebagaimana dilansir dari berita sumber. Penjelasan ini ditujukan untuk meredam kekhawatiran publik mengenai potensi pembengkakan belanja negara.

Sebelumnya, otoritas terkait telah merancang pembiayaan jangka panjang untuk mendukung keberadaan sekitar 80.000 koperasi desa. Total pagu yang disiapkan mencapai angka Rp 240 triliun untuk durasi pengerjaan selama enam tahun ke depan.

Skema tersebut melibatkan dukungan modal dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur dana utama. Sedangkan proses pelunasannya akan dibebankan kepada APBN dengan nilai sebesar Rp 40 triliun pada setiap tahunnya.

Keputusan penggunaan dana cadangan ini diakui Purbaya merupakan hasil dari koordinasi internal yang dilakukan oleh jajaran teknis. Meskipun pembahasan berjalan di tingkat bawah, ia memberikan lampu hijau karena pembiayaan dianggap sudah sangat jelas.

"Rupanya anak buah saya sudah rapat sama mereka. Tapi enggak pernah laporan. Jadi yaudah, sudah tanda tangan itu. Jadi, karena pembiayaan clear," tutup Purbaya sebagaimana dilansir dari berita sumber. Kepastian ini menjadi angin segar bagi puluhan ribu calon pengelola yang tengah mengikuti proses seleksi.

Di sisi lain, Badan Pengaturan BUMN tengah merumuskan standar pendapatan yang layak bagi para manajer koperasi tersebut. Tedi Bharata selaku Wakil Kepala BP BUMN menyebutkan bahwa pembahasan besaran nominal gaji masih terus berlangsung secara intensif.

Meskipun angka pastinya belum dirilis, skema pemberian upah tersebut dipastikan akan merujuk pada regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. Pemerintah berkomitmen mengikuti jalur Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) untuk menjamin perlindungan hak para pekerja.

"PKWT kan ada aturannya. Kita tidak asal memberikan gaji. Jadi don't worry," jelas Tedi, dikutip dari Kontan, Senin (20/4/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber. Pernyataan ini menegaskan bahwa tidak akan ada ketetapan gaji yang dilakukan secara sembarangan tanpa dasar hukum.

Proses seleksi dan pendaftaran calon pengelola koperasi ini diketahui masih berjalan hingga saat ini. Pemerintah masih memiliki waktu hingga bulan Juni 2026 untuk merampungkan seluruh rincian pembiayaan sebelum pegawai resmi bertugas.

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya telah membuka rekrutmen besar-besaran untuk program strategis ini. Sebanyak 35.476 posisi dibuka guna mengelola Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi ini akan mendapatkan status sebagai pegawai BUMN dengan kontrak kerja selama dua tahun. Fokus mereka nantinya adalah menghidupkan ekonomi pedesaan melalui manajemen koperasi yang profesional dan akuntabel.

Pemerintah berharap keberadaan tenaga ahli di desa ini dapat menggerakkan roda ekonomi kerakyatan secara lebih masif. Dengan dukungan anggaran yang solid, program ini diharapkan menjadi pilar ketahanan pangan nasional di masa depan.

Terkini