FPKS DPRD Jatim Dorong Langkah Tegas Restrukturisasi BUMD Tak Produktif

FPKS DPRD Jatim Dorong Langkah Tegas Restrukturisasi BUMD Tak Produktif
Juru bicara Fraksi PKS DPRD Jatim Agus Cahyono membacakan pandangan fraksi di rapat paripurna di Surabaya

SURABAYA – DPRD Jatim mengingatkan agar pemerintah provinsi segera melakukan restrukturisasi terhadap unit usaha yang tidak produktif supaya tidak menjadi beban fiskal daerah. Dorongan ini muncul dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) yang menilai kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah belum menunjukkan hasil optimal.

Pemerintah provinsi diminta untuk segera mengambil langkah nyata terhadap perusahaan daerah yang dinilai hanya menguras anggaran tanpa memberikan imbal balik. Tanpa adanya tindakan tegas, keberadaan entitas bisnis yang tidak sehat tersebut dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas keuangan provinsi.

“Tanpa langkah konkret, BUMD yang tidak produktif akan terus menjadi beban fiskal daerah,” ujar Juru Bicara FPKS Agus Cahyono sebagaimana dilansir dari berita sumber. Pernyataan tersebut disampaikan saat dirinya membacakan pandangan fraksi dalam rapat paripurna di Surabaya pada Selasa (5/5/2026).

Restrukturisasi yang diusulkan mencakup tindakan berani seperti penggabungan atau merger bagi perusahaan dengan lini bisnis serupa. Selain itu, opsi likuidasi dan rasionalisasi anak perusahaan juga disarankan bagi unit usaha yang terus mengalami kerugian finansial.

Di sisi lain, FPKS menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kerja keras Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim yang telah mendalami persoalan ini. Evaluasi menyeluruh tersebut dianggap sebagai bukti berjalannya fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja eksekutif dan jajarannya.

Evaluasi ini diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen administratif rutin yang berakhir di atas meja kerja. Sebaliknya, hasil pengawasan tersebut harus menjadi dasar pengambilan kebijakan korektif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi poin utama yang harus dicapai melalui perbaikan tata kelola perusahaan daerah tersebut. Namun, FPKS melihat masih ada ketimpangan yang sangat mencolok terkait sumbangsih keuntungan dari masing-masing BUMD.

Hanya sebagian kecil perusahaan yang mampu memberikan setoran dividen signifikan bagi kas daerah Jawa Timur. Sementara itu, sebagian besar entitas lainnya masih kesulitan menunjukkan performa bisnis yang kompetitif dan menguntungkan.

Persoalan lain yang disoroti adalah mengenai rendahnya produktivitas aset daerah yang telah disertakan sebagai modal perusahaan. Terdapat temuan mengenai adanya aset yang terbengkalai dan belum memiliki kepastian aspek legalitas yang jelas.

“Ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam manajemen aset dan tata kelola perusahaan,” kata Agus sebagaimana dilansir dari berita sumber. Ketidakjelasan status hukum aset ini dianggap dapat memicu masalah hukum dan kerugian negara di masa depan.

Hingga saat ini, Jawa Timur dinilai belum memiliki peta jalan atau rute bisnis yang terintegrasi bagi seluruh perusahaan daerahnya. Akibatnya, arah pengembangan bisnis masing-masing entitas seringkali tidak fokus dan saling tumpang tindih satu sama lain.

Kondisi tumpang tindih ini menyebabkan persaingan yang tidak sehat dan pemborosan sumber daya yang seharusnya bisa dihindari. Oleh karena itu, penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau GCG harus dijalankan secara konsisten.

Indikator keberhasilan BUMD ke depan harus didasarkan pada hasil nyata seperti tingkat profitabilitas dan besaran dividen. Hal ini penting agar setiap modal yang disetorkan rakyat melalui APBD dapat memberikan manfaat ekonomi yang terukur.

Reformasi pada sektor sumber daya manusia juga menjadi catatan penting yang harus segera dibenahi oleh pemerintah provinsi. Proses rekrutmen jajaran direksi dan manajemen harus dilakukan secara terbuka serta berbasis kompetensi profesional.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa pengelolaan aset daerah bebas dari segala bentuk intervensi atau kepentingan politik praktis. Profesionalisme manajemen diyakini sebagai kunci utama dalam mengubah wajah perusahaan daerah menjadi lebih modern.

Untuk rencana jangka panjang, pihak legislatif tetap membuka ruang bagi pembentukan badan usaha baru di sektor-sektor yang strategis. Sektor ketahanan pangan dan transportasi umum menjadi dua bidang yang dianggap memiliki potensi besar di masa depan.

Namun, pembentukan unit usaha baru tersebut wajib memiliki model bisnis yang matang dan proyeksi keuntungan yang sangat jelas. Hal ini bertujuan agar perusahaan baru tersebut nantinya tidak berakhir menjadi tambahan beban fiskal daerah.

Semua catatan dan rekomendasi ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur demi kesejahteraan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola kekayaan daerah tetap menjadi tuntutan utama dari pihak DPRD Jatim.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index