Karhutla di 6 Kecamatan, Pemko Pekanbaru Belum Tetapkan Status Siaga Darurat

Karhutla di 6 Kecamatan, Pemko Pekanbaru Belum Tetapkan Status Siaga Darurat

Musim kemarau yang mulai memasuki wilayah Provinsi Riau, membuat potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Lahan kosong yang berada di daerah pinggiran Kota Pekanbaru pun rawan terjadi kebakaran saat musim kemarau. 

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru Zarman Chandra mengatakan, hingga hari ini Pemerintah Kota Pekanbaru belum menetapkan status Siaga Darurat Karhutla. 

Hal ini dikarenakan, meski ada sejumlah kebakaran lahan yang terjadi, namun kebakaran tersebut masih bisa ditanggulangi dengan koordinasi bersama antara BPBD, Damkar, TNI - Polri.

"Hingga hari ini, belum ada kita mengusulkan status Siaga Darurat Karhutla untuk Kota Pekanbaru. Karena, jikapun ada kebakaran, masih bisa kita tanggulangi dengan koordinasi yang baik bersama," ujar Zarman, Jumat (26/7). 

Ia menuturkan, jumlah Karhutla di Kota Pekanbaru juga sudah terjadi sebanyak 13 kali di enam kecamatan. Namun, luasnya baru mencapai 2,7 hektar. 

"Ada 13 kali kejadian kebakaran lahan sejak Januari sampai Juli ini. Tetapi luasnya cuma 2,7 hektar," jelasnya.

Adapun Karhutla tersebut terjadi di enam kecamatan, diantaranya Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Binawidya dan Tenayan Raya. 

Ia menambahkan, memasuki musim kemarau ini pihak swasta dan masyarakat diimbau untuk tidak membakar lahan. Apalagi, pembakaran di kawasan hutan.

"Jika terjadi bencana, hubungi Call Center BPBD Kota Pekanbaru di 0811-76-51464," pungkasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index