JAKARTA— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang telah melaksanakan program bantuan sosial (bansos) yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada keluarga Warga Binaan yang kurang mampu serta masyarakat sekitar kompleks Lapas. Acara ini berlangsung pada hari Rabu dan menjadi bagian integral dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, selain mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang fokus pada kesejahteraan sosial.
Acara pembagian bansos tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Lapas Pangkalpinang, Dian Artanto, bersama dengan berbagai jajaran staf. Bantuan yang disalurankan meliputi sayuran segar hasil ketahanan pangan serta hasil Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari para Warga Binaan, berupa produk olahan seperti getas dan ampiang ikan. Seluruh kegiatan ini didukung oleh Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia Lapas Pangkalpinang yang aktif mendukung berbagai inisiatif pemberdayaan ekonomi.
Dian Artanto menegaskan bahwa program bansos ini direncanakan akan menjadi kegiatan rutin. “Kami berharap bantuan ini memberikan manfaat yang nyata dan sedikit bisa meringankan beban ekonomi keluarga Warga Binaan,” ujar Dian yang menunjukkan rasa empatinya terhadap kondisi ekonomi penerima bantuan.
Langkah ini bukan hanya sekadar aksi karitatif, tetapi juga merupakan upaya strategis untuk membantu keluarga Warga Binaan yang terdampak kondisi keuangan akibat salah satu anggota keluarga mereka menjalani masa pidana. Selain itu, program bansos ini dimaksudkan untuk menjalin hubungan positif antara Warga Binaan, keluarganya, dan masyarakat luas. Dian menambahkan, “Bansos ini wujud nyata dari kami yang tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar,” jelasnya. Pernyataan ini mencerminkan komitmen Lapas Pangkalpinang dalam menjembatani hubungan yang lebih baik antara Warga Binaan dengan masyarakat sekitar sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial.
Melalui program ini, Lapas Pangkalpinang juga menggambarkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan lokal dan pemberdayaan ekonomi tidak hanya bagi para Warga Binaan tetapi juga masyarakat di sekitar lingkungan Lapas. Implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imipas ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan berkesinambungan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Keterlibatan Lapas Pangkalpinang dalam aktivitas sosial ini dianggap sebagai model bagi lembaga serupa lainnya di Indonesia. Dalam jangka panjang, diharapkan upaya ini mampu mengubah persepsi publik tentang lembaga pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memiliki peran penting dalam pemberdayaan sosial dan ekonomi komunitas lokal.
Program bantuan sosial ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Indonesia, yang mengedepankan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok yang termarginalkan. Dukungan terhadap usaha mikro dan ketahanan pangan lokal menjadi aspek penting dalam pemilihan bentuk bantuan tersebut, sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan langsung oleh penerima.
Dengan berjalannya program ini, Lapas Pangkalpinang menegaskan komitmennya untuk tidak hanya melaksanakan fungsi sebagai lembaga pemasyarakatan, tetapi juga sebagai motor penggerak kesejahteraan sosial dan integrasi ekonomi lokal. Keterlibatan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia dalam mendukung kegiatan ini juga menunjukkan sinergi antara berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama demi kesejahteraan yang lebih merata.
Lapas Pangkalpinang berharap langkah ini akan menginspirasi instansi lain untuk mengambil peran yang lebih proaktif dalam mengentaskan masalah sosial dan mempromosikan kesetaraan serta kemajuan ekonomi yang inklusif. Dengan demikian, kehadiran pemasyarakatan di tengah-tengah masyarakat bisa dirasakan semakin positif dan bermanfaat.