Jakarta, 12 September 2026 — PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) terus memperkuat penetrasi layanan bullion/bank emas melalui BSI Tabungan Emas sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah di masyarakat. Salah satunya dilakukan melalui dukungan BSI dalam program nikah massal.
Program nikah massal tersebut mempertemukan puluhan pasangan dalam momen sakral pernikahan. Kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk kepedulian sosial, tetapi juga menjadi wujud dukungan bagi masyarakat untuk memulai kehidupan berkeluarga secara sah, bermartabat, dan penuh keberkahan.
Dalam kegiatan tersebut, BSI memberikan Tabungan Emas sebagai mahar kepada pasangan mempelai yang mengikuti akad nikah massal. Pemberian mahar dalam bentuk BSI Tabungan Emas sekaligus menjadi simbol ikhtiar membangun ketahanan dan perencanaan keuangan keluarga sejak awal pernikahan.
Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan, emas merupakan salah satu instrumen keuangan syariah yang terus diperkuat BSI. “Emas menjadi instrumen keuangan syariah yang terus kami perkuat dan memang aplikatif bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan, salah satunya menjadi pelopor trend baru untuk mahar pernikahan,” ujar Anton.
Menurut Anton, BSI Tabungan Emas menawarkan kemudahan bagi masyarakat yang menginginkan emas sebagai mahar dalam bentuk yang lebih praktis dan fleksibel untuk dimiliki maupun dikelola. Layanan tersebut dapat diakses mulai dari Rp50 ribu melalui BYOND by BSI.
Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya BSI untuk memperluas pemanfaatan emas sebagai instrumen keuangan syariah sekaligus memperkenalkan manfaat BSI Tabungan Emas kepada segmen masyarakat yang lebih luas, khususnya generasi muda dan keluarga baru.