Gubernur BI Berganti, Rupiah Diprediksi Tetap Lemah hingga Tahun 2031

Gubernur BI Berganti, Rupiah Diprediksi Tetap Lemah hingga Tahun 2031
Ilustrasi rupiah. ( sumber : net )

JAKARTA - Destry Damayanti disetujui Komisi XI DPR sebagai Gubernur Bank Indonesia terpilih periode 2026-2031.

Destry akan menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia pada 25 Juli 2026.

Persetujuan tersebut diambil Komisi XI DPR melalui rapat internal pada Kamis, 27 Agustus 2026, setelah Destry menjalani uji kelayakan dan kepatutan sehari sebelumnya.

Penetapan Destry sebagai Gubernur Bank Indonesia selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 1 September 2026.

Destry sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia setelah pengunduran diri Perry Warjiyo.

Dengan terpilihnya secara definitif untuk periode 2026-2031, Destry menjadi perempuan pertama yang secara definitif terpilih sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Pergantian nakhoda bank sentral tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai arah kebijakan moneter dan prospek nilai tukar rupiah dalam lima tahun mendatang.

Namun, ekonom senior Didik J Rachbini memperkirakan pergantian kepemimpinan Bank Indonesia tidak akan banyak mengubah kondisi rupiah.

“Kepemimpinan BI sekarang akan mengubah posisi rupiah menjadi lebih stabil dan lebih kuat dari sebelumnya? Jawabnya sulit dan bahkan hampir tidak bisa. Sampai 5 tahun mendatang rupiah tetap tidak akan menguat, akan tetap lemah dan bahkan terus melemah,” kata Didik dalam keterangannya, Minggu, 30 Agustus 2026.

Menurut Didik, kepemimpinan baru Bank Indonesia diperkirakan tetap berjalan seperti biasa.

Selain itu, terdapat banyak faktor eksternal dan internal yang menjadi kendala sektor moneter.

Kepemimpinan baru Bank Indonesia, kata dia, tidak mungkin mengubah berbagai faktor yang selama ini menjadi kendala tersebut.

“Jadi kepemimpinan baru saya prediksi tidak akan banyak mengubah sistem moneter dan rupiah seperti biasanya tetap akan lemah,” ujarnya.

Didik mengatakan, besarnya pasar domestik tidak menjamin ekonomi Indonesia memiliki mata uang yang kuat.

Indonesia, kata dia, sudah tergolong sebagai ekonomi skala besar dengan pasar domestik yang besar.

Namun, menurutnya rupiah tidak pernah bisa menguat karena struktur ekonomi Indonesia masih lemah di sektor luar negeri.

“Namun dengan skala ekonomi besar tersebut, mata uangnya tidak pernah bisa menguat karena begitulah struktur ekonomi Indonesia terbentuk, lemah dalam sektor luar negerinya,” kata Didik.

Menurut dia, kepemimpinan baru Bank Indonesia juga diperkirakan tidak akan mampu mengubah struktur ekonomi tersebut.

Bank Indonesia memang dapat mempertahankan nilai tukar melalui kebijakan moneter.

Salah satu instrumen yang dapat digunakan adalah menaikkan suku bunga ketika rupiah melemah drastis.

Dengan suku bunga yang lebih tinggi, diharapkan modal asing masuk karena aset Indonesia memberikan imbal hasil lebih besar bagi investor.

Namun, Didik menilai terdapat persoalan lain yang membuat kebijakan tersebut memiliki keterbatasan.

Biaya transaksi di Indonesia dinilai sangat tinggi, ditambah persoalan hukum, sosial politik, dan kebijakan yang rumit.

Kondisi tersebut berdampak negatif terhadap dunia usaha, kredit pemilikan rumah, dan investasi domestik.

Di sisi lain, Bank Indonesia dapat menurunkan suku bunga untuk mendorong investasi.

Namun, jika suku bunga diturunkan terlalu cepat, investor dapat kembali beralih ke aset dalam mata uang dollar Amerika Serikat.

“Kebijakan konservatif yang sederhana hanya dengan instrumen suku bunga tidak akan menjadikan nilai tukar lebih kuat,” tutur Didik.

Ia menilai sejumlah faktor yang berkaitan dengan investasi dan produksi juga belum mendukung penguatan rupiah.

Faktor tersebut antara lain rendahnya kepercayaan terhadap hukum, korupsi, serta lemahnya sektor luar negeri akibat daya saing yang rendah.

Didik menilai kondisi tersebut membuat rupiah sangat rentan mengalami pelemahan.

Bahkan, pelemahan rupiah tidak harus menunggu terjadinya krisis.

“Jadi dengan kondisi seperti ini, nilai tukar rupiah sangat rentan dan tidak perlu krisis untuk menjadikan rupiah lemah dengan sendirinya,” katanya.

Menurut dia, ekonomi Indonesia tetap dapat tumbuh meskipun nilai rupiah terus mengalami depresiasi karena ditopang oleh pasar domestik yang besar.

Namun, tanpa fondasi daya saing di sektor luar negeri dan hanya mengandalkan pasar domestik, Bank Indonesia dinilai tidak akan mampu menjadikan rupiah stabil dan kuat dalam lima tahun mendatang.

“Apalagi hanya dengan memainkan instrumen kebijakan suku bunga,” sebut Didik.

Ia menjelaskan, ekonomi Indonesia tetap membutuhkan devisa untuk membiayai berbagai kegiatan impor, utang luar negeri, dan seluruh transaksi internasional yang menggunakan dollar Amerika Serikat.

Pada saat yang sama, Indonesia dinilai tidak memupuk cadangan devisa yang besar melalui ekspor, investasi asing, pariwisata, dan arus masuk dana lainnya dari luar negeri.

“Arus masuk devisa tersebut lebih permintaan akan dolar sehingga nilai tukar terus tertekan,” ujarnya.

Menurut Didik, persoalan struktural tersebut telah berlangsung lama karena sektor luar negeri tidak pernah didukung dengan kebijakan yang serius.

“Problem struktural seperti ini saya yakin tidak akan bisa diatasi oleh BI sehingga tugas konstitusinya menjaga nilai rupiah tidak akan dapat dijalankan dengan baik. Untuk menjaga nilai rupiah lebih stabil dan lebih kuat tidak cukup hanya dengan menggunakan instrumen suku bunga, yang terus dipakai selama ini,” kata Didik.

Didik juga menyoroti struktur ekonomi Indonesia yang lebih dominan berputar di dalam negeri dan belum memiliki orientasi keluar yang kuat.

Dengan populasi 293 juta jiwa, kelas menengah yang besar, dan pasar yang luas, pengusaha dalam negeri dapat tumbuh tanpa perlu merambah pasar luar negeri.

Setelah kebijakan berorientasi keluar pada tahun 1980-an dan 1990-an, menurut Didik, pengusaha nasional kini berbalik menjadi lebih berorientasi ke dalam.

Orientasi ke dalam menjadikan pasar domestik sebagai basis keuntungan pengusaha nasional.

“Praktek seperti ini bisa menguntungkan tetapi tidak memberi efek positif memperkuat nilai tukar rupiah,” kata Didik.

Bahkan, kondisi tersebut dapat berdampak negatif terhadap rupiah apabila proses produksinya bergantung pada impor.

“Jika orientasi ini tidak bisa diubah, maka BI tetap akan pasrah menerima kondisi pasar seperti ini, yang menentukan nilai tukar tetap rentan karena tidak memiliki fondasi pasokan divisa yang kuat,” ujarnya.

Didik mengatakan, ekonomi Indonesia yang berputar di lingkaran domestik dengan basis jumlah penduduk dan kelas menengah yang besar merupakan kelemahan mendasar selama ini.

Konsumsi masyarakat Indonesia terhadap produk di dalam negeri, kata dia, sebagian besar hanya merupakan perputaran perekonomian dalam negeri dan dalam basis perputaran rupiah.

Kegiatan tersebut memang menciptakan lapangan kerja, memberikan keuntungan bagi perusahaan, dan mendorong pertumbuhan produk domestik bruto.

Namun, kegiatan ekonomi tersebut tidak mendatangkan devisa segar ke dalam negeri.

“Namun karena tidak mendatangkan devisa segar ke dalam negeri, maka nilai tukar tetap akan rentan karena fondasinya hanya sistem ekonomi domestik yang dominan,” terang Didik.

Karena itu, menurut dia, orientasi kebijakan perlu diubah menjadi berorientasi keluar.

“Indonesia memerlukan lebih banyak transaksi bisnis yang memperoleh pendapatan signifikan dari luar negeri, bukan hanya dari konsumen domestik,” ujarnya.

Ekonomi domestik yang sangat dominan, kata Didik, hanya menghasilkan lebih banyak perputaran rupiah.

Sementara itu, Indonesia perlu mengembangkan kebijakan ekonomi berbasis ekspor yang dapat mendatangkan cadangan devisa dollar Amerika Serikat dalam jumlah besar.

“Ini yang sebenarnya dibutuhkan Indonesia untuk mendukung nilai tukar yang kuat,” kata Didik.

Didik menilai struktur ekonomi yang berorientasi ke dalam dan lemahnya orientasi keluar turut tercermin dari posisi cadangan devisa Indonesia.

Ia menyebut cadangan devisa Indonesia tercatat sekitar 145,3 miliar dollar Amerika Serikat pada akhir Juli 2026.

“Dengan struktur ekonomi yang berorientasi ke dalam dan lemah dalam orientasi keluar, maka wajar cadangan devisa Indonesia tergolong paling lemah dibandingkan negara-negara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara lainnya,” papar Didik.

Ia membandingkan posisi tersebut dengan Singapura yang memiliki cadangan sekitar 426,2 miliar dollar Amerika Serikat.

Thailand, yang mata uangnya jatuh pada tahun 1998, disebut memiliki cadangan devisa sekitar 279,2 miliar dollar Amerika Serikat atau hampir dua kali Indonesia.

Sementara itu, Malaysia yang memiliki penduduk lebih sedikit memiliki cadangan devisa sebesar 132,6 miliar dollar Amerika Serikat.

“Bagi negara sebesar Indonesia, cadangan devisa sebesar ini tidak cukup dan bahkan terlalu kecil untuk menjadi penyangga eksternal,” kata Didik.

Indonesia, lanjut Didik, sebenarnya memiliki berkah alam yang berpotensi menjadi penghasil devisa.

Ekspor batu bara, minyak kelapa sawit, dan nikel mendatangkan devisa dalam jumlah besar ke Indonesia.

Namun, ekspor komoditas mentah atau setengah jadi tersebut masih bergantung pada kenaikan harga global.

“Ekspor komoditas ini berjalan sangat baik ketika harga global sedang tinggi,” ujarnya.

Menurut Didik, Indonesia sendiri masih belum menjadi penentu harga global untuk komoditas-komoditas tersebut.

Harga komoditas yang selalu berfluktuasi membuat penerimaan devisa Indonesia dapat tertekan ketika harga global turun.

Pada saat yang sama, Indonesia tetap membutuhkan devisa untuk mengimpor barang modal dan bahan baku untuk kebutuhan domestik.

“Kondisi ini melemahkan nilai tukar dan menjadi faktor yang dapat memastikan BI tidak akan dapat memperbaiki nilai tukar,” kata Didik.

Didik juga menilai investasi asing yang seharusnya dapat menjadi faktor penguatan rupiah tidak selamanya nyaman berada di Indonesia.

Sejumlah faktor menjadi penghambat, antara lain persoalan korupsi, kepastian hukum, dan biaya transaksi yang mahal.

“Indonesia sangat membutuhkan modal asing karena investasi tersebut mendatangkan dana segar devisa bagi Indonesia,” ucapnya.

Namun, investor memiliki banyak pilihan pasar berkembang lainnya.

Menurut Didik, persepsi risiko berinvestasi di Indonesia tidak dijaga dengan baik sehingga investor perlu mempertimbangkan kembali keputusan untuk menanamkan modalnya.

“Jika negara lain menawarkan lingkungan bisnis yang lebih baik dan hukum yang lebih dipercaya, maka dana investasi bisa kabur dan pindah ke negara tersebut,” sebut Didik.

Berdasarkan analisis terhadap kondisi sektor moneter, sektor riil, sektor domestik, dan sektor luar negeri tersebut, Didik memperkirakan Bank Indonesia akan menghadapi kesulitan memperbaiki nilai tukar rupiah agar lebih stabil dan kuat dalam lima tahun mendatang.

“Perubahan kepemimpinan BI hanyalah peristiwa dan siklus biasa, meskipun pergantiannya bercampur politik dan kontroversial,” kata Didik dari Sumbernya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index