JAKARTA - Tingkat suku bunga Kredit Pemilikan Rumah dari pihak perbankan pada semester II 2026 berada pada level yang bermacam-macam di tengah kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia serta kondisi likuiditas yang semakin mengetat.
Sebagian bank masih mempertahankan besaran bunga mengambang KPR.
Bank Indonesia mencatat rata-rata bunga kredit meningkat menjadi 8,81 persen pada Juni 2026 dari sebelumnya 8,72 persen pada Mei.
Sedangkan bunga kredit baru mengalami peningkatan menjadi 9,49 persen dari 9,31 persen.
Suku bunga acuan Bank Indonesia berada di posisi 5,75 persen sejak Juni serta dipertahankan sampai Agustus 2026.
Berdasarkan rujukan laman resminya pada Minggu, bunga mengambang KPR PT Bank Central Asia Tbk saat ini bertengger pada level 11 persen.
Direktur BCA dari Sumbernya mengutarakan bahwa bunga mengambang KPR BCA tetap bertahan 11 persen kendati terjadi kenaikan tingkat acuan.
“Kami tahu bahwa tahun ini memang bukan tahun yang mudah. Tapi yang pasti meskipun sudah ada kenaikan benchmark rate, KPR floating rate kami tidak berubah. Tetap 11 persen,” ujar dari Sumbernya saat konferensi pers BCA Expo 2026 di Jakarta, Rabu.
Adapun Suku Bunga Dasar Kredit untuk lini KPR BCA tercatat sebesar 9,14 persen pada Juli 2026, tidak mengalami perubahan bila dibandingkan Juni 2026.
Mengacu pada laman resminya, PT Bank CIMB Niaga Tbk mencatat bunga mengambang KPR sebesar 13,50 persen.
Adapun Suku Bunga Dasar Kredit segmen KPR atau KPA CIMB Niaga tercatat sebesar 8,70 persen untuk rentang waktu 31 Juli sampai 30 Agustus 2026.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk menetapkan bunga mengambang KPR sebesar 12,5 persen pascalewatnya masa bunga tetap.
Suku Bunga Dasar Kredit KPR atau KPA Danamon tercatat sebesar 8,50 persen efektif per Agustus 2026, tidak berubah dari kurun waktu sebelumnya.
Berdasarkan rujukan laman resminya, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mencatat Suku Bunga Dasar Kredit segmen KPR atau KPA sebesar 7,95 persen pada Agustus 2026.
Besaran angka tersebut tidak berubah jika dibandingkan dengan penghujung semester I 2026.
Direktur Utama BTN dari Sumbernya menuturkan bahwa pihak korporasi tidak mempunyai rencana untuk menaikkan bunga kredit.
Beliau memperkirakan pertumbuhan kredit pada semester II 2026 tidak akan setinggi pencapaian semester I.
Likuiditas turut menjadi ketat.
“Likuiditas juga jadi ketat. Kalau bunga kredit, kami belum akan melakukan kenaikan,” ujarnya saat Paparan Kinerja di Jakarta, Kamis.
Sementara itu, PT Bank Mandiri Tbk mencantumkan suku bunga mengambang KPR sebesar 13 persen sesudah masa bunga tetap berakhir khusus program KPR Take Over yang berlaku sampai September 2026.
Adapun Suku Bunga Dasar Kredit bagi segmen KPR atau mortgage Bank Mandiri merosot menjadi 11,75 persen pada periode 30 Juni sampai 30 Juli 2026.
Sebelumnya, Suku Bunga Dasar Kredit KPR Bank Mandiri berada pada level 12 persen untuk kurun waktu 31 Maret sampai 29 Juni 2026.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mencatat Suku Bunga Dasar Kredit KPR atau KPA sebesar 9 persen pada Juli 2026.
Besaran angka tersebut masih serupa dengan kedudukan pada Juni 2026.
Berdasarkan laman resmi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Suku Bunga Dasar Kredit segmen KPR atau KPA tercatat sebesar 8,50 persen serta mulai berlaku efektif sejak 15 Juli 2026.
Di sisi lain, BNI tetap menggiatkan penyaluran pembiayaan tempat tinggal melalui aneka ragam program KPR.
Corporate Secretary BNI dari Sumbernya menyatakan bahwa perhelatan wondrX 2026 menjadi salah satu momentum bagi calon pembeli untuk memperoleh wawasan dan kemudahan pembiayaan.
“Di wondrX 2026, masyarakat bisa lebih dulu mengeksplorasi pilihan hunian sekaligus mendapatkan informasi dan kemudahan pembiayaan,” ujar dari Sumbernya dalam keterangan tertulis, Sabtu.