Likuiditas Ketat, Begini Kondisi Bunga Mengambang KPR

Likuiditas Ketat, Begini Kondisi Bunga Mengambang KPR
ILUSTRASI. Pertumbuhan KPR. ( sumber ; net )

JAKARTA - Suku bunga Kredit Pemilikan Rumah dari perbankan pada paruh kedua tahun 2026 berada pada tingkat yang bervariasi di tengah kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia serta situasi likuiditas yang kian ketat.

Sejumlah bank masih mempertahankan tingkat suku bunga mengambang atau floating KPR.

Bank Indonesia mencatat rata-rata suku bunga kredit naik menjadi 8,81 persen pada Juni 2026 dari 8,72 persen pada Mei.

Sementara itu, suku bunga kredit baru meningkat menjadi 9,49 persen dari 9,31 persen.

Suku bunga acuan BI Rate sendiri berada di level 5,75 persen sejak Juni dan terus dipertahankan hingga Agustus 2026.

Dengan mengutip laman resminya pada Minggu, bunga mengambang KPR PT Bank Central Asia Tbk saat ini berada di level 11 persen.

Direktur BCA dari Sumbernya menyatakan tingkat suku bunga mengambang KPR BCA tetap 11 persen meski terjadi kenaikan suku bunga acuan.

“Kami tahu bahwa tahun ini memang bukan tahun yang mudah. Tapi yang pasti meskipun sudah ada kenaikan benchmark rate, KPR floating rate kami tidak berubah. Tetap 11 persen,” ujar dari Sumbernya saat konferensi pers BCA Expo 2026 di Jakarta, Rabu.

Adapun Suku Bunga Dasar Kredit untuk segmen KPR BCA tercatat sebesar 9,14 persen pada Juli 2026, tidak mengalami perubahan dibandingkan Juni 2026.

Berdasarkan laman resminya, PT Bank CIMB Niaga Tbk mencatat tingkat suku bunga mengambang KPR sebesar 13,50 persen.

Adapun Suku Bunga Dasar Kredit segmen KPR atau KPA CIMB Niaga tercatat sebesar 8,70 persen untuk periode 31 Juli sampai 30 Agustus 2026.

PT Bank Danamon Indonesia Tbk menetapkan tingkat suku bunga mengambang KPR sebesar 12,5 persen setelah masa suku bunga tetap berakhir.

Suku Bunga Dasar Kredit KPR atau KPA Danamon tercatat sebesar 8,50 persen efektif per Agustus 2026, tidak berubah dari periode sebelumnya.

Dengan mengutip laman resminya, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mencatat Suku Bunga Dasar Kredit segmen KPR atau KPA sebesar 7,95 persen pada Agustus 2026.

Angka tersebut tidak mengalami perubahan jika dibandingkan dengan akhir semester pertama 2026.

Direktur Utama BTN dari Sumbernya menyebutkan bahwa pihak perseroan tidak mempunyai rencana untuk menaikkan suku bunga kredit.

Dia memperkirakan pertumbuhan kredit pada paruh kedua tahun 2026 tidak akan setinggi pada paruh pertama.

Likuiditas juga menjadi ketat.

“Likuiditas juga jadi ketat. Kalau bunga kredit, kami belum akan melakukan kenaikan,” ujarnya saat Paparan Kinerja di Jakarta, Kamis.

Sementara itu, PT Bank Mandiri Tbk mencantumkan suku bunga mengambang KPR sebesar 13 persen setelah masa suku bunga tetap berakhir untuk program KPR Take Over yang berlaku hingga September 2026.

Adapun Suku Bunga Dasar Kredit untuk segmen KPR atau mortgage Bank Mandiri turun menjadi 11,75 persen pada periode 30 Juni sampai 30 Juli 2026.

Sebelumnya, Suku Bunga Dasar Kredit KPR Bank Mandiri berada di level 12 persen pada periode 31 Maret sampai 29 Juni 2026.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mencatat Suku Bunga Dasar Kredit KPR atau KPA sebesar 9 persen pada Juli 2026.

Angka tersebut masih sama persis dengan posisi pada Juni 2026.

Berdasarkan laman resmi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Suku Bunga Dasar Kredit segmen KPR atau KPA tercatat sebesar 8,50 persen dan berlaku mulai 15 Juli 2026.

Di sisi lain, BNI tetap mendorong penyaluran pembiayaan hunian melalui berbagai program KPR.

Corporate Secretary BNI dari Sumbernya mengungkapkan bahwa ajang pameran wondrX 2026 menjadi salah satu kesempatan bagi para calon pembeli guna mendapatkan informasi serta kemudahan pembiayaan.

“Di wondrX 2026, masyarakat bisa lebih dulu mengeksplorasi pilihan hunian sekaligus mendapatkan informasi dan kemudahan pembiayaan,” ujar dari Sumbernya dalam keterangan tertulis, Sabtu.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index